AktualTimes.com, Peristiwa – Kepala DLH Labuhanbatu Rusli Siregar, menemui para demonstran yang ada di luar pagar Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Selasa 30 Agustus 2022.
Puluhan orang Massa Aksi yang berasal dari Masyarakat Pulo Padang ini, dalam orasinya mempertanyakan terkait keluarnya surat rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu dengan No .660 / 394 / DLH /2022.
Dalam dialognya, Syahbela Rusdi Siregar ST. Selaku Kadis DLH Labuhanbatu, dengan Massa Aksi dari Masyarakat Pulo Padang, menjelaskan bahwa,”DLH Labuhan Batu tidak pernah mengeluarkan izin terkait pengolahan air limbah.” tutur Kadis.
Dan Surat yang rekomendasi yang di keluarkan DLH Labuhanbatu, adalah jawaban terkait surat dari Pihak PT Pulo Padang Sawit Permai, Rekomendasi tersebut adalah “Tentang Pembuatan Kolom Limbah, Pemasangan pipa Under Flow, dan Over Flow. Yang memerlukan alat berat Untuk melakukan pekerjaan,” ujar Pak Kadis.
Ketika awak media mempertanyakan tentang sikapnya yang meninggalkan massa aksi, beliau mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah spontanitasnya saja, dan bukan kesengajaan,” Saya memohon Maaf tentang apa yang terjadi tadi, dan itu adalah sikap spontan dan tampa sengaja,” terangnnya. (Lilik Jait/Labuhanbatu)