Aktualtimes.com, Pemerintahan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST. M.Kom, bertindak sebagai Irup (Inspektur Upacara) dalam pelaksanaan upacara bendera yang dihalaman SMA (Sekolah Menengah Atas) Negeri 1 Rantau Utara, Senin (25/9/2023).
Dalam amanatnya Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom, Menyampaikan aspirasi atas semangat yang di tunjukkan oleh siswa-siswi SMA.Negeri-1 Rantau Utara.
Ia juga mengatakan, bahwa teknologi itu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, seiring dengan itu maka tantangan ke depan semakin berat.

Foto: Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu.
Terkait dengan Demokrasi, “Demokrasi di Indonesia itu berada diperingkat ke 52 dari 165 Negara. Di dalam UUD 1945 pasal 28 diatur kemerdekaan serikat berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan diatur oleh Undang-undang. Artinya boleh berpendapat asal bertanggung jawab,” jelasnya saat menyampaikan amanat upacara.
Ia berpesan kepada siswa-siswi tersebut untuk memanfaatkan teknologi dengan baik, jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka nantinya akan terkena Undang-undang ITE.
Mewakili SMA Negeri 1 Rantau Utara, Wakil Kepala Sekolah Yusri Hamonangan mengucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu yang telah bersedia hadir, sekaligus menjadi pembina upacara serta menjadi narasumber.
“Dengan kehadirannya, akan menjadi motivasi bagi siswa-siswi yang ada disini untuk lebih giat lagi belajar dan menggapai cita-cita mereka masing-masing,” ucapnya mengakhiri.
Upacara yang berjalan khidmat itu turut dihadiri Kabid Kips Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Indra Sutan Harahap,Wakil Kepala Sekolah SMA.N-1 Rantau Utara Yusri Hamonangan,dan para serta para siswa-siswi sekolah SMA Negeri-1 Rantau Utara. (Lijait)