Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Boltim · 20 Mei 2022 18:07 WIB

Kepemilikan Kendis Disoal, Teranjam Pidana, Dua Dikembalikan Dalam Kondisi Rusak


 Kepala Bagian Umum Abdal Mamonto. Perbesar

Kepala Bagian Umum Abdal Mamonto.

AktualTimes.com, Pemerintahan – Pemakaian Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim), di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Akhir-akhir ini nyatanya mulai dikeluhkan oleh sejumlah pejabat teras Pemkab setempat, Jumat (20/05/2022).

Hal tersebut terlansir dari 36 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan terinformasikan hanya ada 7 SKPD yang memiliki Kendis, bahkan Asisten ll pun tidak memiliki kendaraan operasional tersebut.

Kepala Bagian Umum Abdal Mamonto mengungkapkan, saat ini Bupati Boltim hanya menggunakan 2 unit Kendis. Hal tersebut bertolak belakang dengan Wakil Bupati yang menggunakan 5 unit Kendis.

“Kendaraan yang sekarang dipakai pak Bupati hanya 2 unit yakni Toyota Fortuner DB 1153 N dan Toyota Camry DB 1132 N. Untuk kendaraan Pickup Grand Max, itu pun merupakan mobil dari bagian umum di pinjamkan untuk operasioal Rumah Dinas (Rudis) Bupati. Sedangkan mobil milik Pemkab yang ada di rudis wakil bupati ada lima unit yakni Fortuner putih DB 1154 N, DOUBLE CABIN DB 8183 N, INOVA DB 1126 N, RUSH DB 1520 N, dan CRV DB 1125 N,” Ungkap Abdal.

Dirinya menerangkan, ada juga mobil Hilux tahun 2014 yang dipinjam oleh Bupati namun saat ini dalam kondisi rusak/tidak bisa digunakan dan berada di bengkel.

“Di Rudis Wakil Bupati ada juga mobil CRV DB 25 N yang merupakan kendaraan operasional ketua tim pengerak PKK yang harus digunakan ketua tim penngerak PKK tapi malah di gunakan oleh Sekretaris PKK, sementara ketua Tim pengerak PKK tidak memiliki mobil dinas,” Terang Abdal.

Abdal menjelaskan, Bagian Umum sudah melayangkan surat penarikan Kendis ke Wakil Bupati namun hanya 2 unit yang dikembalikan.

“Agar ada kesamaan dengan pak Bupati, kami melayangkan surat peminjaman 3 unit kendaraan untuk digunakan Kepala SKPD, namun yang dikembalikan hanya 2 unit yakni Inova dan Rush. Bahkan, kondisi mobil Rush yang kembalikan dalam keadaan rusak parah tidak bisa jalan dan bahkan Aki Mobil tersebut bukannya dicabut namun sengaja di potong kabelnya menggunakan alat yang tajam, pun juga beberapa Sparepart kendaraan yang sengaja dicabut yakni Pompa Bensin dan Dinamo strom. Kami akan Polisikan tindak pengrusakan/pencurian Sparepart tersebut.” Ungkap Abdal.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutlah, Personil Polsek Rantau Alai Sebar Maklumat Kapolda dan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla

23 September 2023 - 12:56 WIB

Bentuk Kepedulian Polri, BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel Bersama Personil Polsek Lalan Bagikan Paket Sembako di Desa Karang Agung

23 September 2023 - 11:41 WIB

Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Giat Mitigasi Karhutlah dan Cek Titik Hotspot di Desa Kerinjing

23 September 2023 - 08:15 WIB

Kapolres Muba Bersama Kasat Pol Airud Polres Muba dan Kapolsek Lalan Giat Melaksanakan Polisi Sanjo di Kediaman H. Sukri Tomas Desa Karang Agung

23 September 2023 - 07:32 WIB

Wabup Tapse Rasyid Assaf Dongoran Bagi Dan Maknai Boras SiPir Ni Tondi Untuk Janda Yatim di Aek Bilah

23 September 2023 - 07:13 WIB

Tips Delete Badoo Account?

23 September 2023 - 06:55 WIB

Trending di Topik Terkini