Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Lombok Tengah · 27 Agu 2022 16:29 WIB

Korupsi BLUD RSUD Praya Mendapat Respon Kejati NTB, Simak Nyayian Marzuki !


 Korupsi BLUD RSUD Praya Mendapat Respon Kejati NTB, Simak Nyayian Marzuki ! Perbesar

AktualTimes.com, Pemerintahan – Nyayian dr. Marzuki Langkir yang menyebut aliran korupsi dana taktis BLUD RSUD Praya tahun 2017-2021 lalu dinikmati Bupati dan Wabup Loteng, dan oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, mendapat respons dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kejati (Kajati) NTB Sungarpin mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Kejari Loteng sudah tepat. Dia meyakini menetapkan Langkir dan dua anak buahnya menjadi tersangka, tidak dilakukan secara gegabah.

“Saya yakin, Kejari Loteng tidak gegabah dalam menetapkan tersangka dan menahannya kalau memang ada sesuatu. Tidak mungkin dong bunuh diri,” sebut Sungarpin, Jumat (26/8/2022).

Nyayian tersangka dengan membeberkan dana taktis itu dinikmati banyak orang lanjutnya, merupakan bentuk upaya perlawanan dari tersangka sendiri. Terlebih lagi, tersangka mengumumkan bahwa dirinya sebagai orang yang dikambinghitamkan dalam perkara itu.

“Itu hal yang wajar, di mana-mana juga begitu,” katanya.

Dalam perkara itu, pihak tersangka mengaku akan menjadi justice colaborator. Menanggapi hal ini, Sungarpin tidak terlalu ambil pusing. “Kita hargai dan pantau perkembangan,” imbuhnya.

Dikatakan, dalam perkara ini jika memang ada yang perlu diperdalam maka akan didalami lebih jauh. Khususnya jika adanya indikasi keterlibatan dari oknum kejaksaan sendiri maupun orang luar kejaksaan.

Pihaknya juga sudah menugaskan Asisten Pengawasan (Aswas), guna mengklarifikasi sejauh mana kebenaran dari nyayian Langkir itu.

“Saya yakin kalau memang Kejari Loteng ada sesuatu, tidak mungkin perkara ini akan jadi. Itu logikanya kan,” ujarnya.

Sungarpin menegaskan, jika pihak Langkir memiliki bukti terkait aliran dana, silakan dibuktikan.

“Kalau memang ada bukti yang valid, tunjukkan saja, nanti tinggal ditelusuri kalau memang bisa ditelusuri. Siapa pun yang terlibat kita tindak, sesuai dengan kapasitas dan kesalahan,” pungkasnya. (Syawaluddin/Lombok Tengah)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Tapse Rasyid Assaf Dongoran Bagi Dan Maknai Boras SiPir Ni Tondi Untuk Janda Yatim di Aek Bilah

23 September 2023 - 07:13 WIB

Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !!

21 September 2023 - 19:43 WIB

Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023

21 September 2023 - 09:33 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara

20 September 2023 - 08:08 WIB

Bupati Didampingi Bunda Paud Hadiri Launching Gerakan Transisi Paud ke SD

18 September 2023 - 14:54 WIB

Discover North Sulawesi, Halua Asal Boltim Jadi Primadona

18 September 2023 - 12:20 WIB

Trending di Boltim