AktualTimes.com, Pemerintahan – Dua unit Mobil serta Iphone 11 Pro, bakal dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin mendatang. Barang yang akan dilelang KPK tersebut, merupakan harta benda milik terpidana Korupsi, Hiendra Soenjoto dan Ferdy Yuman.
Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, dimana menurutnya lelang itu akan dilaksanakan pada Senin (23/05/2022), dengan sistem closed bidding. Masyarakat yang berminat dapat mengunjungi situs www.lelang.go.id.
“Pelaksanaan lelang hari Senin, 23 Mei 2022, pukul 10.30 WIB. Penawaran dengan cara closed bidding, dengan mengakses www.lelang.go.id. Pelaksanaan lelang akan bertempat di KPKNL Jakarta III, Jl Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada sejumah wartawan Jumat ini hari.
Adapun barang yang akan dilelang tersebut terbagi dalam dua paket, antara lain satu paket berupa 1 HP Samsung, 1 HP Apple iPhone 11 Pro Max, 1 Modem Wi-Fi Smartfren; dan 1 unit mobil Hyundai Santa Fe22TM tanpa BPKB. Paket tersebut nantinya akan dilelang dengan harga limit Rp 418.784.000 dan uang jaminan sebesar Rp 100 juta.
Kemudian, pada paket berikutnya terdapat 1 HP Xiaomi Mi Mix 3, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dan 1 buah remote kunci mobil Fortuner tanpa STNK dan BPKB. Harga pelelangan paket ini dimulai dari Rp 373.095.000 dengan uang jaminan sebanyak Rp 100 juta.
Sebelumnya, Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Sekretaris MA Nurhadi dan mantunya Rezky Herbiyono. Hiendra terbukti memberikan uang senilai Rp 49 miliar kepada Nurhadi dan Rezky
Kemudian, KPK telah mengeksekusi Hiendra ke Lapas Sukamiskin. Hiendra divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor DKI Jakarta.
Diketahui, Ferdy Yurman divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta lantaran terbukti bersalah menghalangi penyidikan KPK. Saat itu, KPK tengah menyelidiki perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezki Herbiyono.
Sumber: Detik.com