Menu

Mode Gelap
Betawi Duri Kepa Ramaikan Gebrak Budaya Kampung Angkat Tradisi Lokal KPU Buru Gelar Kirab Pemilihan Umum 2024, Dihadiri 18 Partai Politik Lapas Kelas III Namlea Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan BLK Buru Kapolres Lampung Selatan Pantau Lomba Satkamling di desa klaten 91 Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea Tes Urine

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2023 09:10 WIB

Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum


 Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Perbesar



AktualTimes.com, Hukum & Kriminal, Psp-
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum di Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023, maka bersama ini kami sampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum melakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum terhadap Penerima Bantuan Hukum yang merupakan Tahanan/Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidempuan (Psp). Selasa (23/05/2023)

Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 bahwa Penyelenggaraan Bantuan Hukum memiliki tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Selain itu, Penyelenggaraan Bantuan Hukum juga ditujukan untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sebagaimana prinsip “Persamaan Kedudukan di Dalam Hukum”.

Sebagai upaya untuk menjamin hal tersebut terlaksana dengan baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) disambut oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidempuan , Bapak Japaham Sinaga didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad, Denny Rio Sandi dan Sardi Hutabarat selaku Kasubbag TU dan Kasubsi Kepegawaian.

Panwasda Kantor Wilayah Kementerian Sumatera Utara melakukan pemantauan dan evaluasi di Lapas Kelas IIB Padangsidempuan. Lebih lanjut, hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum ini akan menjadi laporan Panwasda kepada Panitia Pengawas Pelaksanaan Bantuan Hukum Pusat (Panwaspus) yang dalam hal ini adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
(*/Andi Hsb)






Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kalapas Kelas llB Padangsidempuan Berikan Motivasi Dan Arahan Kepada Warga Binaannya

28 Mei 2023 - 22:27 WIB

Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal

28 Mei 2023 - 09:08 WIB

Sebanyak 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka

28 Mei 2023 - 08:00 WIB

Hadiri Musyda Muhammadiyah Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel

27 Mei 2023 - 23:29 WIB

Sidang TPP Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Usulkan Tamping Kebersihan

27 Mei 2023 - 23:11 WIB

26 WBP Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Tes Urine

27 Mei 2023 - 13:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal