BoltimPemerintahanPolitikTopik Terkini

Medy Lensun Kritik Penggantian Sangadi Serta Sikap Asisten Daerah di Media Sosial

818
×

Medy Lensun Kritik Penggantian Sangadi Serta Sikap Asisten Daerah di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Kritik Medy Lensun Sangadi Modayag 3

AktualTimes.com, Boltim – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Medy Lensun, mengemukakan pandangan kritis dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Sorotannya mencakup dua isu utama: dinamika penggantian Sangadi di Desa Modayag 3 serta perilaku tidak profesional oknum Asisten Daerah di ranah digital.

Sebagai politisi berpengalaman yang pernah menjabat Wakil Bupati, Medy Lensun membuka intervensinya dengan mengapresiasi kinerja pemerintahan pasangan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku. Ia mengenali komposisi unik kepemimpinan saat ini yang menggabungkan figur politisi dan birokrat berpengalaman.

“Pada momen ini saya sampaikan beberapa hal penting. Pertama, apresiasi setinggi-tingginya kepada pasangan Oskar-Argo. Kombinasi politisi dan birokrat ini terpilih memimpin daerah kita,” ungkap Medy Lensun dalam forum paripurna.

Pengalaman personalnya sebagai mantan wakil kepala daerah memberikan lensa khusus dalam menilai dinamika pemerintahan. Ia mampu membaca nuansa kebatinan dalam hubungan Bupati dan Wakil Bupati, yang menurutnya menunjukkan kolaborasi lebih baik dibanding dua periode sebelumnya. Distribusi tugas yang merata dan pelaksanaan pemerintahan yang memuaskan menjadi indikator positif.

Namun demikian, Medy Lensun menegaskan bahwa apresiasi tidak menghilangkan kewajiban mengkritisi. “Kita harus kritis secara konstruktif, bukan merusak. Yang baik kita pertahankan, yang kurang maksimal kita perbaiki,” tegasnya.

Pemerintahan dalam skala apa pun, dari tingkat desa hingga pusat, memiliki ruang perbaikan. Tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna. Kritik yang disampaikan bertujuan memaksimalkan tata kelola, bukan merendahkan institusi.

Memasuki substansi kritik, Medy Lensun mengangkat kasus penggantian Sangadi di Desa Modayag 3 yang mencuat ke perhatian publik. Ia menegaskan bahwa setiap kritik yang dilontarkan bersumber dari laporan masyarakat, bukan spekulasi atau praduga tak bersalah. Sebagai wakil rakyat, menyuarakan aspirasi konstituen di forum resmi merupakan kewajiban konstitusional.

“DPR adalah tetangga kepala daerah. Tugas DPR adalah bicara. Jika anggota DPR diam, statusnya patut dipertanyakan. DPR yang aktif berbicara, semakin riuh semakin baik, karena akan mendorong perubahan positif,” jelasnya dengan keyakinan penuh.

Desa Modayag 3 memiliki karakteristik unik yang menarik perhatian Medy Lensun. Setelah melakukan riset, ia menemukan fenomena luar biasa: tidak ada desa lain di seluruh Indonesia yang memiliki empat hingga lima anggota DPR dalam satu wilayah desa. Keunikan ini hanya terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menjadikan Modayag 3 sebagai wilayah strategis dengan representasi politik tinggi.

“Beberapa waktu lalu saya kritisi proses penggantian aparat desa. Tentu berdasarkan laporan masyarakat, bukan asumsi semata, sehingga saya sampaikan di forum resmi,” ungkap Medy Lensun.

Ia mengurai proses pergantian Sangadi Modayag 3 dengan argumentasi mendalam. Mengakui bahwa pengangkatan dan penggantian kepala desa merupakan hak prerogatif Bupati dan Wakil Bupati, Fraksi PDI Perjuangan memahami prosedur tersebut. Namun kritik yang dilontarkan bukan tentang siapa yang dipilih atau mengapa diganti, melainkan tentang perilaku sebelum proses formal berlangsung.

“Kami berikan masukan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengingatkan Camat terkait tugas Sangadi. Sangadi Modayag Induk beberapa kali kami undang dalam acara suka dan duka, namun tidak pernah hadir. Ini dipertegas oleh rekan anggota DPR lainnya,” sorot Medy Lensun.

Ia mengisahkan momen ketika Wakil Bupati Argo Sumaiku bercanda menyebut Sangadi tersebut pemalu. Namun absensi berulang dalam acara penting menjadi indikator ketidakpedulian terhadap kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

Anggota DPR yang berdomisili di wilayah tersebut memahami situasi dan dinamika lokal secara mendalam. Mereka menerima masukan dan kritikan masyarakat setiap hari, baik secara langsung maupun melalui pesan digital. Pengalaman ini menjadi dasar pengangkatan isu lokal ke forum legislatif.

Puncak kritik Medy Lensun tertuju pada sikap Asisten Daerah yang dinilai tidak profesional. Ia mengkritik keras perilaku oknum asisten yang terlibat perdebatan sengit di media sosial terkait isu penggantian Sangadi.

“Saya kritisi bahwa asisten adalah pembantu Bupati, bukan preman politik. Tidak etis menyampaikan hal seperti ini di media sosial, apalagi berbantah-bantahan,” tegasnya dengan nada kekecewaan.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pejabat administratif wajib menjaga etika dan profesionalisme dalam komunikasi publik. Media sosial sebagai ruang publik virtual bukan arena adu argumentasi yang menurunkan martabat lembaga pemerintahan.

Medy Lensun menegaskan fungsi pengawasan DPR harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap kritik bertujuan memperbaiki, bukan merusak. Penyampaian masalah di forum resmi diharapkan mendorong evaluasi dan perbaikan mekanisme pengangkatan aparat desa serta perilaku pejabat.

Ke depan, sorotan Fraksi PDI Perjuangan ini diharapkan memicu perhatian pemerintah daerah terhadap mekanisme pengawasan internal aparatur desa. Kolaborasi konstruktif antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam konteks demokrasi lokal, kritik yang disampaikan Medy Lensun mencerminkan fungsi check and balances yang vital. Pengawasan aktif dari DPRD terhadap eksekutif bukan bentuk konfrontasi, melainkan mekanisme penjaminan akuntabilitas pemerintahan. Isu penggantian Sangadi yang diangkatnya menunjukkan sensitivitas legislatif terhadap dinamika politik di tingkat desa, yang seringkali menjadi barometer kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan.

Karakteristik unik Desa Modayag 3 dengan konsentrasi tinggi anggota DPR membuka diskusi tentang representasi politik di tingkat lokal. Fenomena ini bisa menjadi model studi tentang bagaimana representasi yang padat di satu wilayah dapat memperkuat pengawasan, namun juga berpotensi menciptakan dinamika politik yang kompleks.

Sikap Asisten Daerah yang dikritik Medy Lensun mengindikasikan perlunya revisi kebijakan penggunaan media sosial oleh pejabat publik. Di era digital, batas antara komunikasi personal dan representasi institusi seringkali kabur. Kebijakan clear tentang etika digital bagi aparatur pemerintah menjadi semakin relevan.

Pemerintahan Oskar Manoppo-Argo Sumaiku dihadapkan pada tantangan mengelola ekspektasi publik yang semakin tinggi, terutama dalam transparansi proses pengangkatan pejabat. Kritik yang diterima dari DPRD bisa menjadi bahan refleksi untuk memperkuat sistem merit dan mengurangi ruang intervensi yang tidak prosedural.

Dalam jangka panjang, hubungan antara legislatif dan eksekutif di Bolaang Mongondow Timur akan ditentukan oleh kemampuan kedua pihak mengubah kritik menjadi aksi perbaikan. Medy Lensun telah menunjukkan contoh pengawasan yang konstruktif, mengapresiasi sekaligus mengkritik berdasarkan fakta dan pengalaman lapangan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana eksekutif merespons dengan terbuka dan melakukan reformasi prosedural yang dibutuhkan.***