Tanggamus

Meluruskan : Zulki Qurniawan Tidak Pernah Larang Media

334
×

Meluruskan : Zulki Qurniawan Tidak Pernah Larang Media

Sebarkan artikel ini
Meluruskan : Zulki Qurniawan Tidak Pernah Larang Media

TANGGAMUS, LAMPUNG (Aktualtimes.com) – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulki Qurniawan, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebut dirinya melarang media memberitakan usulan pembangunan infrastruktur yang sedang diperjuangkan oleh dewan. Klarifikasi ini disampaikan Ke Tim media ini menyusul polemik yang muncul pasca pernyataannya terkait kondisi jalan rusak di ruas Desa Batu Bedil menuju Pekon Airbakoman Kecamatan Pulaupanggung.

Zulki membantah anggapan bahwa ia berupaya membungkam kritik atau melarang peliputan media terhadap persoalan pembangunan. Menurutnya, pernyataan yang menjadi kontroversi tersebut muncul dalam konteks penjelasan teknis mengenai status usulan perbaikan jalan yang masih berada dalam tahap pengajuan ke Dinas PUPR untuk masuk dalam program tahun anggaran 2027.

“Awalnya wartawan meminta tanggapan terkait jalan rusak di Batu Bedil. Saya sampaikan bahwa proposal perbaikannya sudah diajukan dan sedang diperjuangkan,” kata Zulki.

Ia menjelaskan bahwa maksud dari pernyataannya adalah bentuk kehati-hatian agar masyarakat tidak terlanjur berharap tinggi pada program yang belum memiliki kepastian realisasi anggaran. Zulki khawatir jika media memberitakan hal tersebut sebagai sebuah kepastian, namun kemudian tidak terealisasi, hal itu akan menimbulkan kekecewaan dan rasa malu bagi wakil rakyat di hadapan konstituen.

“ Maksud dari statmen itu, Saya tidak mau dirilis sekarang, takutnya belum bisa direalisasikan, tentu kami yang akan malu kepada masyarakat. Yang pasti saya tidak mau memberikan janji, tetapi insyaallah memberikan bukti. Saya bukan tipe orang yang suka pamer, yang penting program itu terus diperjuangkan sampai terealisasi,” ujarnya.

Zulki menekankan bahwa prinsipnya adalah lebih memilih berbicara berdasarkan hasil nyata daripada memberikan janji manis yang belum tentu dapat diwujudkan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penganggaran hingga proyek tersebut benar-benar dapat dikerjakan.

Di tengah polemik ini, perhatian publik tetap tertuju pada kondisi infrastruktur di Kabupaten Tanggamus yang memang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kerusakan jalan di berbagai kecamatan, termasuk ruas Batu Bedil–Air Bakoman, menunjukkan urgensi percepatan pembangunan.

Masyarakat dan pegiat media menilai bahwa kritik dan liputan terhadap lambatnya realisasi infrastruktur merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial. Hal ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan DPRD agar tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan atau pengajuan proposal, tetapi juga memastikan eksekusi di lapangan berjalan sesuai kebutuhan warga.

Warga berharap adanya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara wakil rakyat dengan masyarakat. (Tim)