Maluku

PAW DPRD Seram Bagian Timur, Almarhum Wattimena Digantikan Ka’afa Hulihulis

26
×

PAW DPRD Seram Bagian Timur, Almarhum Wattimena Digantikan Ka’afa Hulihulis

Sebarkan artikel ini

AktualTimes,Com,Daerah,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten SBT, sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ka’afa Hulihulis, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat DPRD SBB, Sabtu (15/7/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten SBT Noaf Rumau, didampingi Wakil Ketua Agil Rumakat, dan Ahmad Voth, ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, serta penyematan lencana DPRD kabupaten SBT dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku.

Diketahui, pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti Antar Waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 429, Tanggal 25 Mei Tahun 2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten SBT atas nama Kaafa Hulihulis, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten SBT, menggantikan Drs M.S.A Rumarey Wattimena, M.Si (Almarhum).

Ketua DPRD Kabupaten SBT Noaf Rumau, S.Ag memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru selesai dilantik dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten SBT.

“Senantiasa pengambilan sumpah dan janji selalu dipegang yang baru saja di laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada masyarakat,”pungkas Rumau.

Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD mewakili segenap anggota dan Pemerintah Daerah kabupaten SBT menyampaikan ucapan terima kasih yang setingginya disertai doa yang tulus kepada saudara Almarhum Drs. M.S.A Rumarey Wattimena, atas dedikasi dan segala kerja keras saat menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten SBT.

“Kami merasa sangat bangga dan terhormat telah bekerja bersama beliau di tahun-tahun sebelumnya dalam proses kesejahteraan di negeri Ita Wotu Nusa tercinta ini, semoga Allah SWT menempatkan Almarhum bersama orang-orang soleh disisiNya,”ungkap Rumau.

Tahun ini, kata Rumau menambahkan, merupakan tahun konsolidasi menuju momentum Pemilu 2024. Untuk itu, sebagai pimpinan DPRD menghimbau agar selalu menjaga kondisi daerah yang kondusif serta menjaga tali persaudaraan dan silaturahmi antar sesama masyarakat yang ada di kabupaten SBT.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBT ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten SBT, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, unsur Forkopimda Kabupaten SBT, para Kepala OPD atau yang mewakili, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Camat dan sejumlah tamu undangan lainya.(Rad)