AktualTimes.com, Pemerintahan. Kegiatan hari Kamis Tanggal 3 Agustus 2023 bertempat di Desa Hara Banjar Manis (HBM) Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan kegiatan penyaluran BLT-DD Ekstrim triwulan ke-3 Tahun 2023 yaitu untuk bulan salur Juli, Agustus dan September.
Kegiatan penyaluran tersebut, dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10:00 WIB kepada 27 keluarga penerima manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa Hara Banjar Manis, Kamis (3/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, 27 KPM, Kepala Desa Hara Banjar Manis Syahruddin serta BPD, LPM dan seluruh Jajaran Aparatur Desa setempat, Camat Kalianda Lamsel yang diwakili Sekertaris nya karena sedang mengikuti kegiatan Bupati Lamsel, dan Kasi Ekobang Kecamatan, Pendamping Desa setempat, Pendamping Kecamatan, Bhabinkamtibmas dari Polres Lamsel, dan instansi terkait dalam mengawasi dan menyaksikan Penyaluran BLT-DD Ekstrim triwulan ke-3 pada tahun 2023.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dimana alokasi Dana Desa wajib diberikan untuk program perlindungan sosial yaitu penyaluran BLT-DD sebesar 10 persen sampai dengan 25 persen dari total DD, maka berdasarkan hasil dari Musyawarah mengalokasikan atau sekitar 17 persen dari total DD tahun 2023.
Adapun kades setempat menyampaikan dalam sambutannya terhadap 27 KPM (warga) agar supaya bantuan ini dapat banyak bermanfaat dan di pastikan dana bantuan BLT-DD Ekstrim tersebut senilai Rp.900.000.00 (sembilan ratus ribu rupia) tidak ada pemotongan dalam bentuk hal apapun.
“Ya untuk seluruh KPM yang mendapatkan surat undangan dalam bantuan BLT DD Ekstrim ini, agar banyak manfaatnya dan pastikan uang yang diterima bapak bapak dan ibu ibu yanga ada disini dihitung kembali, dan pastikan uang itu cukup, senilai 900 ribu rupiah, karena disini kita tidak ada pemotongan dalam hal bentuk apapun,” terangnya.
Lanjut, “kemudian surat undangan bantuan ini, pastikan juga untuk 27 KPM disini tidak berwakil ya, karena kita mengantisipasi atau menghindari ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab ya, untuk memanfaatkan kegiatan tersebut, maka pastikan agar tidak mengutus wakil dalam pengambilan BLT DD Ekstrim ini ya.”

“Dan adapun kalau misalnya KPM ada yang sakit, atau jika bapak bapak dan ibu ibu yang mendapatkan bantuan tersebut, tidak dapat hadir karena sedang berhalangan sakit, maka kami dari pemerintahan desa akan segera mengantarkan dikediamannya bagi apabila 27 KPM ini ada yang sakit ya,” jelas Syahruddin. (ALI)







