AktualTimes.com, Pemerintahan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombolikat Selatan (Tomsel) Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak memperjualbelikan bantuan Bibit Jagung Bisi Dua, yang saat ini telah diperoleh oleh mereka, Jumat (22/07/2022).
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa (Sangadi) Tomsel melalui Setkretaris Desa (Sekdes) setempat, Ipdal Mokoagow. Bahwa dalam penyaluran bantuan BIbit Jagung yang telah diberikan oleh pihak Pemdes tersebut, agar tidak kembali diperjualbelikan oleh pihak penerima bantuan. Sebab, apabila hal tersebut dijumpai oleh pihak Pemdes, maka akan ada konsekuensi yang menanti.
“Dari Pemerintah Desa ada pengawasan khusus terkait dengan penyaluran ini, ada pengawasan lanjutan. Jadi, kalau ditemukan bahwa bibit ini diperjualbelikan, maka akan ada konsekuensi hukumnya. Pemerintah Desa akan melaporkan hal tersebut, jika ditemukan. Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa seandainya ada hal seperti itu yang terjadi,” terang Ipdal.
Meski demikian, Ipdal juga optimis, bahwa bantuan Bibit Jagung Bisi Dua tersebut, tidak akan diperjualbelikan kembali oleh masyarakat. Mengingat, ada bentuk pengawasan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Pemdes, setelah Bibit-bibit ini mulai tersalur.
“Namun, dengan system kami saat ini yang begitu selektif, saya sangat yakin bahwa tidak aka nada yang diperjualbelikan. Karena, yang pertama para petani dan pekebun sudah kami ketahui lokasi lahannya,” tambahnya.
Di samping itu, Ipdal pula menjelaskan kepada AktualTimes.com, bahwa persoalan terkait jual-menjual Bibit Jagung bantuan Pemerintah yang sempat terdengar beberapa waktu lalu, merupakan sebuah kelalaian dari Pihak Penyalurnya, karena tidak ada proses pengawasan berkelanjutan yang dilakukan oleh para penyalur, asal Bantuan tersebut telah diterima Rakyat saja.
“Kenapa yang kemarin-kemarin sempat terdengar hal itu sering diperjualbelikan, karena tidak ada pengawasan lanjutan dalam hal penyaluran. Hanya diberikan begitu saja, kemudian tidak ada tindaklanjut,” ungkapnya.
Selain itu, Ipdal juga menuturkan kalau pihak Pemdes akan turun langsung ke lahan-lahan warga yang sudah menerima bantuan ini, guna meninjau keabsahan penggunaan Bibit Jagung tersebut. Ada pun, dirinya juga meminta kepada para petani ini, agar melakukan segelintir dokumentasi ketika sedang melakukan penanaman.
“Karena kami akan turun langsung kelahan mereka, ada tijauan langsung oleh Pemerintah Desa terkait lahannya, dan kami juga akan meninjau kapan mereka akan mulai menanam,” pungkas Ipdal Mokoagow.