AktualTimes.com, Kendal – Pemerintah Desa Meteseh bersama warga Dusun Rowosari menggelar Rembug Dusun Sosialisasi Pemekaran RW pada Minggu malam (23/1/2026) di Balai Dusun Rowosari. Agenda ini menjadi forum resmi untuk menyepakati penataan wilayah RW dan sistem pemilihan ketua RW hasil pemekaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, ketua RW, perwakilan 32 Ketua RT, serta paguyuban warga perumahan se-Dusun Rowosari.
Kepala Dusun Rowosari Kasno, dalam pemaparannya mengatakan bahwa pemekaran RW merupakan aspirasi warga yang telah berkembang cukup lama.
“Kami hanya memfasilitasi keinginan warga, karena kondisi wilayah memang sudah perlu ditata ulang,” katanya.
Kasno menegaskan bahwa pemekaran dilakukan bukan karena konflik, melainkan murni kebutuhan administratif dan sosial.
Sekretaris Desa Meteseh Rohani, menyampaikan bahwa hasil rembug dusun akan menjadi dasar administrasi desa. Ia menuturkan pemerintah desa siap mengawal proses hingga terbentuk kepengurusan RW definitif.
Dalam forum tersebut, Ketua BPD Meteseh Tumijan, mengingatkan agar pemekaran RW tidak menimbulkan sekat sosial di masyarakat.

“Pemekaran ini jangan sampai membuat warga terkotak-kotak, justru harus memperkuat kebersamaan,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BPD akan mendukung jalannya proses agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan musyawarah.
Rembug dusun menyepakati pembagian RW dengan rincian:
- RW 05, dipecah menjadi 13 Rukun Tetangga (RT) dengan 1 perumahan terdekat.
- RW 09, terdiri dari 5 RT, dengan 7 kawasan perumahan (Perum Griya Rafada 2, Perum Pilar Tampingan, Perum Danvar, dan Perum Sabrina, Perum Villa Maharani, Perum GPA, dan Perum Meteseh Gardenia).
- RW 10, terdiri dari 12 RT, dengan 4 kawasan perumahan (Perum Griya Rafada I, Perum NA, Perum Payon I, dan Perum Pilar Tampingan)
- RW 11, terdiri dari 2 RT, dengan 4 kawasan perumahan (Perum Lily Residence, Perum Payon II, Perum NA 10, Perum DAI Persada)
Ketua RW 05 Surwanto, menjelaskan bahwa sistem pemilihan Ketua RW dirancang berjenjang agar calon benar-benar lahir dari aspirasi warga.
“Kami ingin calon ketua RW itu betul-betul hasil kesepakatan warga, bukan ditunjuk sepihak,” ujarnya.
Menurut Surwanto, mekanisme tersebut diharapkan melahirkan pemimpin RW yang legitimate dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.
Penulis : Wijaya






