banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Tanggamus

Pemkab Tanggamus Dorong Kemudahan Perizinan Melalui Sosialisasi OSS-RBA

135
×

Pemkab Tanggamus Dorong Kemudahan Perizinan Melalui Sosialisasi OSS-RBA

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS, LAMPUNG (Aktualtimes.com) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik investasi melalui penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Upaya ini diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus di Hotel Gisting, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha, camat, unsur Uspika Kecamatan Gisting, serta peserta lainnya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme perizinan berbasis risiko.

Dalam sambutan tertulis Bupati Tanggamus yang dibacakan oleh Asisten II Sekdakab Hendra Wijaya Mega, ditegaskan bahwa implementasi OSS-RBA merupakan kunci untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

“Melalui sistem berbasis risiko ini, legalitas usaha diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Kita ingin proses perizinan menjadi lebih pasti, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendra saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga menekankan dukungan penuh terhadap transformasi digital dalam pelayanan publik sebagai bagian dari semangat “Jalan Lurus Membangun Tanggamus”. Ia memastikan tidak ada lagi birokrasi berbelit-belit yang menghambat masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita harus memastikan tidak ada lagi birokrasi yang berbelit-belit dalam melayani masyarakat dan para pelaku usaha. Kemudahan berusaha harus benar-benar dirasakan di Bumi Begawi Jejama,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini agar memahami mekanisme OSS-RBA. Dengan memiliki izin yang legal, diharapkan usaha mereka dapat berkembang lebih mudah, mengakses permodalan, serta mampu naik kelas.

“Dengan memiliki izin yang legal, usaha bapak dan ibu akan lebih mudah berkembang, mengakses permodalan, dan naik kelas,” lanjutnya.

Selain itu, aparatur pelayanan publik diminta untuk memberikan pendampingan yang ramah, profesional, dan solutif agar seluruh pelaku usaha dapat mengakses sistem perizinan tanpa kendala teknis maupun administratif.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanggamus berharap realisasi investasi daerah terus meningkat, kualitas pelayanan publik semakin baik, serta terciptanya iklim usaha yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Erlan Saputra, Camat Gisting Purwanti, Camat Kotaagung Tengah Wildan Histori, dan Camat Gunung Alip Derius Putrawan.(*)