Aktualtimes.com. Kayuagung OKI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan meningkatkan intensitas penyelidikan dugaan korupsi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI. Selasa (20/8/2024), tim penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto, SH, MH, berlangsung selama lebih kurang satu jam. Petugas menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan beberapa dokumen penting yang dimasukkan ke dalam kotak kontainer.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri OKI (Kejari OKI) di Kantor Dispora OKI ini membuahkan hasil yang signifikan. Tim penyidik menemukan sejumlah bukti baru yang menguatkan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp6,5 miliar.
Salah satu temuan mengejutkan hasil penggeledahan adalah enam cap atau stempel yang diduga milik sejumlah toko, ditemukan di Kantor Dispora. Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar, menjelaskan bahwa temuan ini menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi dalam laporan penggunaan anggaran.
“Kami menduga stempel-stempel ini digunakan untuk membuat laporan fiktif terkait pengeluaran dana. Hal ini tentunya mengarah pada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,”ujar Alek Akbar dalam konferensi pers.
Tindakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kejari OKI untuk meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara ini diumumkan oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, dalam acara konferensi pers pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, 22 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya, Kajari Hendri Hanafi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana APBD tahun 2022 yang dialokasikan untuk Bidang Kepemudaan dan Olahraga di Dispora OKI.
“Kami telah memeriksa puluhan saksi untuk memastikan apakah ada kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi. Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara,” jelas Hendri Hanafi.
Meski telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan, Kejari OKI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi yang terjadi. Kasi Pidsus Eko Nurlianto hanya menegaskan bahwa tim penyidik akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan di Kantor Dispora OKI oleh Kejari OKI menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana APBD 2022. .(ipan)
Penggeledahan Di Kantor Dispora Jaksa Temukan Enam Cap Atau Stempel Toko







