AktualTimes.com, Pemerintahan – Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan atau dasar hokum, untuk melaksanakan pengaturan jam masuk kantor di Ibu Kota guna mengatasi kemacetan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana kebijakan tersebut bersama para pemangku kebijakan, seperti kementerian-kementerian dan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam pembahasan itu, kepolisian juga melibatkan perusahaan-perusahaan di Jakarta yang tergabung dalam asosiasi.
“Hasilnya mereka menyepakati dan masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kami tunggu dari pemda untuk rapat focus group discussion (FGD) yang lebih detail lagi,” kata Latif kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Saat ini kata Latif, pihaknya masih harus mematangkan rencana pengaturan jam masuk kantor untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta. Dia belum dapat memastikan kapan aturan itu bisa dilaksanakan, Latif hanya mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami, tetapi ada mungkin nanti imbauan. Entah bentuknya peraturan gubernur atau apa, itu nanti dari pemerintah daerah. Itu pun nanti akan diserahkan pada lembaga itu sendiri,” sambung dia.
Usulan pengaturan jam masuk kantor ini, pertama kali disampaikan Latif usai dilantik menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebagai salah satu program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Latif berujar, jam masuk pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada waktu yang sama. Usulan itu, kata Latif, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada waktu bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
“Jam 06.00 sampai 09.00 pagi itu padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam 09.00 pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat,” ucap Latif di Jakarta, Rabu (20/7). (Robbi)