Menu

Mode Gelap
Kontingen Kafilah MTQ ke-X Tiba di Pulau Manipa, Seram Bagian Barat Operasi Zebra Tahun 2023: Satlantas Jakarta Barat Membagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Yang Melintas 12 Remaja Berhasil Di Amankan Oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Ingin Melakukan Aksi Tawuran APKL Jawa Barat Mendukung Program Kegiatan Pemerintah TP-PKK Boltim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba PKK

DKI Jakarta · 23 Agu 2022 15:06 WIB

Polda Metro Sebut Pemprov DKI-Pengusaha Sepakat Atur Jam Masuk Kantor, Tinggal Tunggu Waktu Pelaksanaan


 Foto;: Istimewa (Robbi/AktualTimes) Perbesar

Foto;: Istimewa (Robbi/AktualTimes)

AktualTimes.com, Pemerintahan – Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan atau dasar hokum, untuk melaksanakan pengaturan jam masuk kantor di Ibu Kota guna mengatasi kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana kebijakan tersebut bersama para pemangku kebijakan, seperti kementerian-kementerian dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam pembahasan itu, kepolisian juga melibatkan perusahaan-perusahaan di Jakarta yang tergabung dalam asosiasi.

“Hasilnya mereka menyepakati dan masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kami tunggu dari pemda untuk rapat focus group discussion (FGD) yang lebih detail lagi,” kata Latif kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Saat ini kata Latif, pihaknya masih harus mematangkan rencana pengaturan jam masuk kantor untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta. Dia belum dapat memastikan kapan aturan itu bisa dilaksanakan, Latif hanya mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami, tetapi ada mungkin nanti imbauan. Entah bentuknya peraturan gubernur atau apa, itu nanti dari pemerintah daerah. Itu pun nanti akan diserahkan pada lembaga itu sendiri,” sambung dia.

Usulan pengaturan jam masuk kantor ini, pertama kali disampaikan Latif usai dilantik menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebagai salah satu program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Latif berujar, jam masuk pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada waktu yang sama. Usulan itu, kata Latif, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada waktu bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

“Jam 06.00 sampai 09.00 pagi itu padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam 09.00 pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat,” ucap Latif di Jakarta, Rabu (20/7). (Robbi)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Non APBD Disetujui Bersama, Bupati : Kiranya Dapat Tingkatkan Kinerja Untuk Pembangunan Tapsel

27 September 2023 - 19:24 WIB

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Giat Sosialisasi Tentang Larangan Karhutlah ke Masyarakat

27 September 2023 - 14:04 WIB

Personil Polsek Tanjung Raja Giat Lakukan Monitoring dan Pengamanan Pembagian Beras Cadangan Pangan Nasional Tahun 2023 di Tiga Kecamatan

27 September 2023 - 12:56 WIB

Personil BKO Polairud Polda Sumsel Bersama Personil Polsek Lalan Giat Sosialisasi dan Patroli Karhutlah di Desa Karang Agung

26 September 2023 - 21:35 WIB

Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Giat Mitigasi Karhutlah dan Cek Titik Hotspot di Desa Talang Balai Baru I

26 September 2023 - 15:56 WIB

Pimpin Giat Pengamanan Pelaksanaan Pendistribusian Bansos Beras Bantuan Pangan Nasional, Ini Harapan Kapolsek Rantau Alai

26 September 2023 - 13:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal