Menu

Mode Gelap
Caleg Dapil I Panji Saputra Maju Memperebutkan Kursi DPRD Kuansing Pada Pemilu 2024 Advokad Asal Kota Kalianda Heri Prasojo SH, Mengelola Manajemen Kantor Hukum SPP LAW FIRM Jakarta Bupati Labuhan Batu Beri Kejutan Nasi Tumpeng ke Wakil Bupati Labuhan Batu Respon Cepat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Memberikan Bantuan Kepada Warga Bumi Agung yang Tertimpa Musibah Buka Lomba Banding Nyanyi Pesparawi,Pj Bupati SBB: Kita Semua Dituntut Bersatu Saling Melayani

Daerah · 9 Agu 2022 23:20 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Perpol Kode Etik Profesi


 Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi  Perpol Kode Etik Profesi Perbesar

Aktualtimes.com, Hukum & Kriminal – Kompol Aden Kristianto,SH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si menerima tim sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang di pimpin oleh I Made Kartika bersama tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung di Polres Lampung Selatan, di Aula GWL. Selasa (9/8/2022) pagi.

Adapun Tim Bid Kum Polda Lampung yang hadir AKBP I Made Kartika,SH.MH Kasubbid Bankum, Kompol Suherman,SH  Kaur Luhkum Bidkum, AKP Wiwik Setiawati Kasubbag renmin Bidkum, AKP I Dewa Kade Dwi Permana dan personil, Briptu Rosyid Bamin Bidkum dan Briptu Ditta Bamin Bidkum.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman aturan perpol terbaru sehingga diharapkan menjadi rambu rambu untuk anggota Polri sehingga dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan prilaku menyimpang yang dapat menurunkan citra Polri.

“potensi pelanggaran dapat dicegah bahkan tidak ada apabila personel Polri paham akan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri” kata Kompol Aden Kristianto,SH  mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si. dalam sambutannya.

Peserta sosialisasi terdiri dari Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Staf, Kapolsek jajaran, Anggota Personel Polres dan Polsek jajaran berjumlah 120 Personel.

Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kepala Sub Bidang Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, SH.MH selaku Ketua Tim dalam penyampaian materinya menyampaikan agar personel Polri untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan dan kecepatan informasi sosial media, dimanapun  Anggota Polri  berada dengan mudah diawasi oleh masyarakat melalui kehadiran kamera handpone dimana -mana.

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Perpol Kode Etik Profesi

Aktualtimes.com.Hukum& Krimnal Kompol Aden Kristianto,SH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si menerima tim sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang di pimpin oleh I Made Kartika bersama tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung di Polres Lampung Selatan, di Aula GWL. Selasa (9/8/2022) pagi.

Adapun Tim Bid Kum Polda Lampung yang hadir AKBP I Made Kartika,SH.MH Kasubbid Bankum, Kompol Suherman,SH Kaur Luhkum Bidkum, AKP Wiwik Setiawati Kasubbag renmin Bidkum, AKP I Dewa Kade Dwi Permana dan personil, Briptu Rosyid Bamin Bidkum dan Briptu Ditta Bamin Bidkum.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman aturan perpol terbaru sehingga diharapkan menjadi rambu rambu untuk anggota Polri sehingga dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan prilaku menyimpang yang dapat menurunkan citra Polri.

“potensi pelanggaran dapat dicegah bahkan tidak ada apabila personel Polri paham akan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri” kata Kompol Aden Kristianto,SH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si. dalam sambutannya.

Peserta sosialisasi terdiri dari Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Staf, Kapolsek jajaran, Anggota Personel Polres dan Polsek jajaran berjumlah 120 Personel.

Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kepala Sub Bidang Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, SH.MH selaku Ketua Tim dalam penyampaian materinya menyampaikan agar personel Polri untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan dan kecepatan informasi sosial media, dimanapun Anggota Polri berada dengan mudah diawasi oleh masyarakat melalui kehadiran kamera handpone dimana-mana. (Daenk Agus)

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Advokad Asal Kota Kalianda Heri Prasojo SH, Mengelola Manajemen Kantor Hukum SPP LAW FIRM Jakarta

6 Desember 2023 - 23:23 WIB

Bupati Tapsel Dolly Pasarbu Kukuhkan Pengurus BKMT Tapsel, Bupati di Upa -Upa

6 Desember 2023 - 22:51 WIB

Mantap! Gunung Baringin Juara Pertama Desa Binaan Kategori PTP2WKSS se-Sumut

6 Desember 2023 - 22:28 WIB

Pemkab Tapsel Gelar Gerakan Pasar Murah di Tantom Angkola

6 Desember 2023 - 19:14 WIB

Pemkab OKI Luncurkan ‘OKI Darling’ Layanan Digital Untuk Dongkrak Kinerja ASN

6 Desember 2023 - 18:21 WIB

Bupati Tapsel Serahkan 67 Santunan Kepada Ahli Waris Kelompok BKMT dan Keagamaan

6 Desember 2023 - 08:17 WIB

Trending di Daerah