Menu

Mode Gelap
Kontingen Kafilah MTQ ke-X Tiba di Pulau Manipa, Seram Bagian Barat Operasi Zebra Tahun 2023: Satlantas Jakarta Barat Membagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Yang Melintas 12 Remaja Berhasil Di Amankan Oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Ingin Melakukan Aksi Tawuran APKL Jawa Barat Mendukung Program Kegiatan Pemerintah TP-PKK Boltim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba PKK

Hukum & Kriminal · 29 Agu 2022 19:51 WIB

Polsek Merbau Mataram Amankan 3 Pelaku Curat


 Polsek Merbau Mataram Amankan 3 Pelaku Curat Perbesar

AktualTimes.com, Hukum&Kriminal – Jajaran Polsek Merbau Mataram berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ketiga pelaku yang ditangkap Minggu (28/8/2022) didusun Trimulyo Desa Alam Kari  kecamatan Tanjung Bintang yakni AI (26), FAJ (19) dan RM (18) ketignya warga Desa Trimulyo Kecamatan Tanjung Bintang Lampung selatan.

Selain ketiga pelaku,  Jajaran Polsek Merbau Mataram juga berhasil mengamankan barang bukti (BB)  berupa 31 (tiga puluh satu) ekor ayam,  18 (delapan belas) ekor itik, 3 (tiga) buah karung warna putih, 1 (satu) unit sepeda  motor Honda REVO dan 1(satu) unit sepeda Motor Honda Blade.

Kapolsek Merbau Mataran Iptu Benny Ariawan SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK,  SH,  MSi,  Minggu (28/8/2022) kepada media membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku tindakan pidana Curat,  Minggu (28/8/2022) di Desa Trimulyo Alam Kari Kacamatan Tanjung Bintang Lamsel bersama barang buktinya (BB) Hasil kejahatanya.

Kapolsek menabahkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan Setelah pihaknya mendapatkan laporan dari  para korban yakni Sudaryanto (40), Ilham Sujoko (45) dan Agus Suyanto (47) warga Desa Panca Tunggal kecamatan Merbau Mataram Lamsel.

Dalam laporannya sebut Kapolsek,  bahwa pada hari. Sabtu  (27/8//2022 sekira jam 03.30 Wib di  Dusun Sidimulyo Desa Merbau Mataram kec. Merbau Mataram  telah terjadi tindak pencurian dengan pemberatan berupa hewan ternak ayam kampung 31 ekor dan hewan ternak itik sebanyak 18 ekor,  atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.800.000 dan melaporkan ke polsek Merbau Mataram

“Usai Menerima laporan,  kami langsung lidik, usai mengetahui posisi para pelaku langsung kami amankan bersama BB nya,” ungkap Kapolsek.

Berbekal laporan tersebut kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan menemukan tempat persembunyian para pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berikut  mengamankan  barang buktinya ungkap nya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Merbau Mataram guna penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni,”Pasal 362 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek. (Daeng Agus/Lampung Selatan)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Giat Sosialisasi Tentang Larangan Karhutlah ke Masyarakat

27 September 2023 - 14:04 WIB

Personil Polsek Tanjung Raja Giat Lakukan Monitoring dan Pengamanan Pembagian Beras Cadangan Pangan Nasional Tahun 2023 di Tiga Kecamatan

27 September 2023 - 12:56 WIB

Personil BKO Polairud Polda Sumsel Bersama Personil Polsek Lalan Giat Sosialisasi dan Patroli Karhutlah di Desa Karang Agung

26 September 2023 - 21:35 WIB

Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Giat Mitigasi Karhutlah dan Cek Titik Hotspot di Desa Talang Balai Baru I

26 September 2023 - 15:56 WIB

Pimpin Giat Pengamanan Pelaksanaan Pendistribusian Bansos Beras Bantuan Pangan Nasional, Ini Harapan Kapolsek Rantau Alai

26 September 2023 - 13:26 WIB

12 Remaja Berhasil Di Amankan Oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Ingin Melakukan Aksi Tawuran

26 September 2023 - 10:29 WIB

Trending di Breaking News