LabuhanbatuPemerintahanPolitikTopik Terkini

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap 49 Gram Sabu, Amankan Pria di Bilah Hulu

587
×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap 49 Gram Sabu, Amankan Pria di Bilah Hulu

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan Sabu Labuhanbatu

AktualTimes.com, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hulu. Seorang pria berinisial SS (46 tahun), warga setempat, diamankan petugas di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat pada Kamis, 3 April 2026.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti signifikan berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 49 gram. Selain narkotika, tim juga mengamankan satu unit ponsel pintar merek Oppo berwarna merah marun, dompet hitam dengan list cokelat, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih, serta uang tunai Rp300 ribu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto S.H. M.H., menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim I Unit I Satres Narkoba menerima laporan mengenai dugaan kepemilikan dan penyimpanan sabu oleh seorang pria di pondok ladang milik warga.

Pengungkapan Sabu Labuhanbatu

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim menemukan pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Hardiyanto.

Dari penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu yang tersimpan di dalam amplop putih. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Hasil penggeledahan lanjutan menemukan 30 bungkus plastik klip tambahan yang disimpan di dalam lemari kamar.

Dalam pemeriksaan, SS mengakui seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya. Tersangka menyebutkan memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan. Keterangan ini membuka jalur investigasi baru bagi penyidik.

Pengungkapan Sabu Labuhanbatu

Petugas saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial K yang diduga sebagai sumber pasokan. Berbagai upaya pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran lebih luas. Namun hingga kini, pelaku yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Tersangka SS beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Proses hukum lebih lanjut sedang berjalan sesuai prosedur penyidikan narkotika. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini termasuk mengungkap jaringan distribusi di wilayah Labuhanbatu.

Pengungkapan 49 gram sabu ini menjadi bukti seriusnya ancaman narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Polisi mengimbau warga terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (esp01)