Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Daerah · 7 Agu 2022 11:17 WIB

Satu Bulan Terkahir Polres Lampung Selatan Amankan 46 Pelaku Kejahatan


 Satu Bulan Terkahir Polres Lampung Selatan Amankan 46 Pelaku Kejahatan Perbesar

AktualTimes.com, Hukum & Kriminal – Aparat kepolisian Polres Lampung Selatan rupanya serius bekerja memberantas peredaran narkoba dan kejahatan curat curas dan pencurian di wilayah kerjanya.

Di Konferensi Pers yang digelar dihalaman Apel Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si selaku Kapolres Lampung Selatan membeberkan keberhasilan kerja keras personil jajarannya selama satu bulan terkahir. Sabtu, (6/8/2022).

Kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap tim buru sergap Polres Lampung Selatan bersama – sama dengan Polsek jajaran sebanyak 13 Kasus terdiri dari kasus curat sebanyak 7 LP, kasus curas sebanyak 1 LP, curanmor sebanyak 4 LP, dan Pengerusakan sebanyak 1 LP.

Disamping itu buser Sat Narkoba gencar melakukan pengungkapan kasus kejahatan transnasional jaringan peredaran gelap narkoba jenis ganja dan sabu, terbukti sebayak 4 kasus berhasil diungkap.

Tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan sebanyak 46 tersangka terdiri dari 39 tersangka (pencurian, curas, curat & pengerusakan) dan 7 tersangka pelaku kejahatan narkoba.

“jadi selama sebulan ini, kami berhasil mengamankan 46 tersangka dari 17 kasus yang ditangani selama ini” ungkap AKBP Edwin.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 7 (lima) Unit Sepeda Motor, 11 (Sembilan) Unit Handphone, 1 (satu) Unit Mobil Merk Ayla warna putih, 1 (satu) buah kotak Hp merk VIVO Y19,1 unit Mesin Sedot Air / Sibel warna Silver Merk Airlux ukuran 0,5 Hp berikut Box Kontrol, 1 gulung Kabel Panjang 32 Meter, 6 (enam) STNK Sepeda Motor, 2 (satu) unit brankas, Pecahan Kaca dan pecahan Batu serta Narkotika Golongan I jenis sabu sebanyak 2 Kilogram dan Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 26,6 Kilogram tutupnya. (AS)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Lalan Bersama Pimpinan GM PT BKI dan Anggota Giat Melaksanakan Pendinginan Titik Api di Wilayah PT BKI Desa Karang Agung

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolres Muba Didampingi Kapolsek Lalan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 16:07 WIB

Giat Polisi Sanjo, Begini yang Disampaikan Kapolsek Lalan di Kediaman Tokoh Masyarakat Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 09:56 WIB

Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin Desa Kandis 1, Kapolsek Rantau Alai Sampaikan Larangan Karhutlah

22 September 2023 - 08:46 WIB

Dengarkan Keluhan Warga, Ini yang Disampaikan Kapolsek Tanjung Raja Dalam Giat Jumat Curhat di Desa Tanjung Serian

22 September 2023 - 08:02 WIB

Kapolsek Lalan Beserta Anggota Giat Polisi Sanjo di Kediaman Kepala Desa Karang Makmur

21 September 2023 - 19:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal