AktualTimes.com, Hukum & Kriminal – DR (26) pria asal bengkulu Utara (BU) terpaksa dipriksa pihak kepolisian atas dugaan perbuatan yang tak lazim, Senin 12/9/2022.
Pelaku DR (26) dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara (BU) atas perbuatannya yang menyembelih dan mengkonsumsi daging kucing miliknya sendiri.
Tak hanya itu, DR(26) juga memposting tindakannya tersebut disosial media, hingga banyak ditangapi oleh Cat lover .
“Bimbim salah satu Cat lover asal Bogor mengatakan, dia akan ke Bengkulu dan melaporkan langsung ke pihak yang berwajib atas tindakan tak lazim DR (26) terhadap seekor kucing, “di jelaskan AKBP Andy Pramudya Wardana.
Selaku Kapolres Bengkulu Utara (BU) menjelaskan,”Iya, pelaku sudah kita amanka, akan kita mintai keterangan,” ungkap Kapolres.
Walaupun pelaku tersebut mempunyai riwayat gangguan jiwa, namun pihak kepolisian masih mengindentifikasi pelaku. (Nando/Kepahiang)