Aktualtimes.com-Bandar Lampung-Wildan Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) menyampaikan kepada Awak Media pada Kamis 13/02/2025).
Dalam statement yang di sampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat telah melayangkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) terkait beberapa kejanggalan belanja Tahun Anggaran 2023.
Wildan mengatakan Belanja Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya Rp.280.000.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.129.897.780, Belanja Perjalanan Dinas Biasa Dalam kota Rp.25.000.000 Belanja Perjalanan Dinas Biasa Dalam kota Rp.18.884.000 Belanja Perjalanan Dinas Biasa Dalam kota Rp.10.000.000 Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.30.000.000
Belanja Perjalanan Dinas dalam Kota Rp.25.000.000, Belanja Perjalanan Dinas biasa Rp.25.000.000,Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.55.529.500,Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.134.600.000
Wildan menyebut Anggaran yang cukup besar hanya di peruntukan Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya dan perjalanan Dinas Baik dalam kota maupun di luar sangat jelas tak masuk akal terindikasi adanya unsur Mark up.
“Kita selaku masyarakat berhak mengawasi keuangan negara dan kita menganalisa lalu turun kelapangan sangat jelas anggaran tersebut dengan fakta yang ada di lapangan tidak sesuai maka dalam hal ini kami menduga kuat adanya unsur Mark Up”
Dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pesisir Barat dan Seluruh Aparat Penegak Hukum untuk menjalankan peran.
Wildan juga mengatakan bahwa pihak menunggu klarifikasi dan akan segera turun aksi dalam hal menyuarakan Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon kabupaten Pesisir Barat.






