banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Tanggamus

SPMB Daerah Blank Spot dan Terluar Tetap Dilayani Sistem Offline

176
×

SPMB Daerah Blank Spot dan Terluar Tetap Dilayani Sistem Offline

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS, LAMPUNG (Aktualtimes.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 tetap inklusif dengan menyediakan mekanisme pendaftaran manual atau offline bagi calon peserta didik di wilayah blank spot dan daerah terluar. Langkah ini diambil untuk menjamin akses pendidikan yang adil bagi masyarakat yang terkendala sinyal internet atau keterbatasan perangkat teknologi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menjelaskan bahwa meskipun SPMB tahun ini mengadopsi sistem daring sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah daerah tidak akan membiarkan adanya diskriminasi akibat kesenjangan digital.

“Kondisi topografi di beberapa wilayah memang menjadi tantangan. Namun, hal itu akan disiasati dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Untuk daerah terluar masih menggunakan cara manual atau offline. Orang tua datang langsung membawa persyaratan yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan, sehingga tidak menggunakan sistem online,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juni 2026. Hendra menekankan prinsip transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif dalam seluruh proses penerimaan. Mengingat ini adalah program baru dari pemerintah pusat, ia menginstruksikan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah untuk proaktif memberikan ruang konsultasi dan pendampingan teknis.

“Tidak semua orang tua memiliki PC atau laptop. Karena itu, pihak sekolah diharapkan menyediakan tutorial dan pendampingan dalam pengisian pendaftaran murid baru,” jelasnya.

Sekolah-sekolah di wilayah yang memiliki akses internet terbatas juga diminta menyiapkan fasilitas layanan di lokasi agar orang tua dapat belajar dan memperoleh bantuan langsung dalam proses pendaftaran daring jika memungkinkan. Namun, bagi wilayah yang benar-benar tidak terjangkau sinyal (blank spot), jalur manual tetap menjadi solusi utama agar hak anak-anak untuk bersekolah tidak terhambat.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Tanggamus berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok, dapat mengikuti proses seleksi masuk sekolah tanpa hambatan teknis infrastruktur digital. (rls/Jenny H)