Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Jawa Timur · 20 Sep 2022 20:09 WIB

Terkait Perubahan Nama Kabupaten, Anggota DPRD Jatim Angkat Bicara


 Foto: Jajuk Kresna, Anggota DPRD Jatim Fraksi Nasdem. Perbesar

Foto: Jajuk Kresna, Anggota DPRD Jatim Fraksi Nasdem.

AktualTimes.com, Perisitwa – Rencana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi “Kabupaten Kepanjen”, menuai penolakan salah satu dari Anggota DPRD Jatim ,Jajuk Rendra Kresna.

Pasalnya, perubahan nama tersebut masih perlu dilakukan kajian yang lebih medalam,”Sejak lahir, namanya tetap Malang. jadi saya kira tak perlu dirubah namanya, ” ungkap Anggota DPRD Jatim, Jajuk Kresna, saat ditemui di DPRD Jatim (20/09/2022).

Jajuk yang juga politisi Asal Fraksi partai NasDem ini, mengatakan jumlah kecamatan di kabupaten Malang ada 33 daerah, sehingga jika berubah namanya menjadi kabupaten Kepanjen, akan menimbulkan kecemburuan wilayah lainnya.

“Kalau dirubah nantinya dikira mau memajukan kecamatan kepanjen saja, sedangkan wilayah lainnya tidak. Saya berharap tak usah merubahnya untuk pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten Malang,” Ujar Jajuk yang juga ketua PMI Kabupaten Malang.

Wanita kelahiran Malang ini pula menambahkan, jika Pemda setempat ingin merubah namanya, pihaknya berharap ada kajian mendalam dan pembahasan dengan mencari masukan dari seluruh elemen Masyarakat di Kabupaten Malang.

“Sekali lagi perlu ada kajian mendalam dan perubahan ini nantinya jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari,” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, Bupati Malang, HM. Sanusi merencanakan wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen, nama Ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang, sebagai bentuk keseriusan perubahan, rencananya Bupati Sanusi akan melakukan konsultasi terkait hal tersebut. (DangTriadi/Malang)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Le LGBTQ versatility Fund est en fait une organisation à but non lucratif business qui blogs caution pour les personnes à faible revenu et les sans-abri people

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolsek Lalan Bersama Pimpinan GM PT BKI dan Anggota Giat Melaksanakan Pendinginan Titik Api di Wilayah PT BKI Desa Karang Agung

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolres Muba Didampingi Kapolsek Lalan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 16:07 WIB

what exactly is naughty girls chat?

22 September 2023 - 13:33 WIB

Giat Polisi Sanjo, Begini yang Disampaikan Kapolsek Lalan di Kediaman Tokoh Masyarakat Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 09:56 WIB

Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin Desa Kandis 1, Kapolsek Rantau Alai Sampaikan Larangan Karhutlah

22 September 2023 - 08:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal