AktualTimes.com, Perisitwa – Rencana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi “Kabupaten Kepanjen”, menuai penolakan salah satu dari Anggota DPRD Jatim ,Jajuk Rendra Kresna.
Pasalnya, perubahan nama tersebut masih perlu dilakukan kajian yang lebih medalam,”Sejak lahir, namanya tetap Malang. jadi saya kira tak perlu dirubah namanya, ” ungkap Anggota DPRD Jatim, Jajuk Kresna, saat ditemui di DPRD Jatim (20/09/2022).
Jajuk yang juga politisi Asal Fraksi partai NasDem ini, mengatakan jumlah kecamatan di kabupaten Malang ada 33 daerah, sehingga jika berubah namanya menjadi kabupaten Kepanjen, akan menimbulkan kecemburuan wilayah lainnya.
“Kalau dirubah nantinya dikira mau memajukan kecamatan kepanjen saja, sedangkan wilayah lainnya tidak. Saya berharap tak usah merubahnya untuk pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten Malang,” Ujar Jajuk yang juga ketua PMI Kabupaten Malang.
Wanita kelahiran Malang ini pula menambahkan, jika Pemda setempat ingin merubah namanya, pihaknya berharap ada kajian mendalam dan pembahasan dengan mencari masukan dari seluruh elemen Masyarakat di Kabupaten Malang.
“Sekali lagi perlu ada kajian mendalam dan perubahan ini nantinya jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui, Bupati Malang, HM. Sanusi merencanakan wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen, nama Ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang, sebagai bentuk keseriusan perubahan, rencananya Bupati Sanusi akan melakukan konsultasi terkait hal tersebut. (DangTriadi/Malang)