banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Breaking NewsHeadlineLabuhanbatu UtaraPemerintahanSumatera UtaraTopik Terkini

KTH Mardesa Terima Dana Hibah Program M4CR BRGM, Ketua Enggan Di Komfermasi Pengunaannya

49
×

KTH Mardesa Terima Dana Hibah Program M4CR BRGM, Ketua Enggan Di Komfermasi Pengunaannya

Sebarkan artikel ini

AktualTimes.com, Labuhanbatu utara – Program M4CR BRGM yang biasa bergelut di program perlindungan Hutan Mangrove baru baru ini memberikan dana hibah sebesar Rp.150.000.000,- Salah satu KTH yang mendapat dana Hibah dari M4CR BRGM adalah kelompok KTH Mardesa yang beralamat di Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara

Ketua Kelompok Tani Hutan Mardesa Kamarul Zaman Hasibuan ketika di Komfermasi oleh Awak media pada Senin (13 /01/2025) terkait realisasi dana hibah usaha produktif (Matching Grants).yang diterima oleh KTH tidak dapat memberikan keterangan sampai berita ini di kirimkan ke meja redaksi.

Keengganan Ketua KTH tersebut untuk memberikan keterangan kepada awak media sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa peruntukan dana tersebut tidak di peruntukan sesuai dengan apa yang di amanah oleh M4CR BRGM.

Untuk di ketahui bahwa Provincial Project Implementation Unit (PPIU) M4CR BRGM Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra telah mengirimkan link berita tentang program M4CR BRGM.

Pada link berita informasi tersebut Program M4CR BRGM yang dikirim tersebut pada bait terakhir berita itu menuliskan. Tentang Penyampaian BRGM melalui program M4CR melakukan pemberdayaan masyarakat berupa matching grants. Saat ini sudah ada 12 kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan dana hibah usaha produktif (Matching Grants).

Sofyan Tan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Sidik Perkara ketika di mintai tanggapanya melalui media WhatsApp, menyatakan enggan nya ketua KTH untuk menjawab Komfermasi tersebut sehingga menimbulkan indikasi penggelapan dan pengkaburan pengunaan dana yang bersumber dari M4CR BRGM.

“Ketika adanya suatu program pemerintah terkait kucuran dana dan diketahui dana tersebut adalah uang negara yang dikelola oleh kelompok atau badan atau lembaga. Tidak sepatut nya pengelola tersebut enggan berkomentar.” Katanya

Bagi kelompok atau badan dan lembaga yang mengelola anggaran negera harus transparan dan terbuka. Sebab bicara uang negara masyarakat berhak untuk berperan melakukan sosial kontrol dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pemerintah tersebut”. Ucap Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan Tan menerangkan Banyak nya anggaran yang dikelola melalui M4CR BRGM baik Edukasi Sosialisasi (ES) Sekolah Lapangan Soskab dan lainnya. tentu ini menjadi perhatian kami. Setelah kami menelusuri hal ini kami sudah mulai ada menemukan indikasi aroma kurang sedap pada pelaksanaan kegiatan program M4CR. Tutupnya

Sofyan Tan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Sidik Perkara menanggapi hal ini merupakan ada indikasi yang ditutupi.

“Ketika adanya suatu program pemerintah terkait kucuran dana dan diketahui dana tersebut adalah uang negara yang dikelola oleh kelompok atau badan atau lembaga. Tidak sepatut nya pengelola tersebut enggan berkomentar.

Bagi kelompok atau badan dan lembaga yang mengelola anggaran negera harus transparan dan terbuka. Sebab bicara uang negara masyarakat berhak untuk berperan melakukan sosial kontrol dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pemerintah tersebut”. Ucap Sofyan.

Banyak nya anggaran yang dikelola melalui M4CR BRGM baik Edukasi Sosialisasi (ES) Sekolah Lapangan Soskab dan lainnya. tentu ini menjadi perhatian kami. Setelah kami menelusuri hal ini kami sudah mulai ada menemukan indikasi aroma kurang sedap pada pelaksanaan kegiatan program M4CR. Ucap Sofyan. (Lijait)