TANGGAMUS, LAMPUNG (Aktualtimes.com) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 360/2466/46/2026 yang diterbitkan pada 5 September 2026.
Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari Pusdalops-PB Kabupaten Tanggamus serta menindaklanjuti surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-49/BNPB/PDin/BP.03.02/09/2026 terkait peningkatan status tingkat aktivitas gunung api ke Level III (Siaga).
Kepala BPBD Kabupaten Tanggamus, melalui surat edaran tersebut, mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap mengikuti informasi resmi perkembangan aktivitas vulkanik dari sumber terpercaya seperti PVMBG, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah.
Adapun sejumlah langkah mitigasi yang direkomendasikan BPBD Tanggamus diantaranya.
Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah saat terjadi hujan abu. Hal ini khususnya berlaku bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta mereka yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD): Jika terpaksa berada di luar ruangan, wajib menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai standar. Penggunaan kacamata pelindung juga disarankan untuk mencegah iritasi mata akibat masuknya partikel abu. Amankan Rumah: Tutup rapat pintu, jendela, ventilasi udara, dan celah-celah lainnya di rumah untuk meminimalisir masuknya abu vulkanik ke dalam ruangan. Lindungi Sumber Air Bersih: Pastikan tempat penampungan air bersih ditutup rapat agar tidak terkontaminasi oleh abu vulkanik. Jaga Kebersihan Konsumsi: Hindari mengonsumsi air atau makanan yang terpapar abu. Sebelum digunakan, bersihkan terlebih dahulu bahan makanan dan peralatan makan secara menyeluruh.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tanggamus untuk segera disosialisasikan hingga ke tingkat Pekon dan Dusun guna memastikan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (*)







