Kotamobagu

Patroli URC Polres Kotamobagu Menyasar Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

15
×

Patroli URC Polres Kotamobagu Menyasar Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU — Aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah di Kotamobagu menjadi perhatian Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu. Personel kembali melakukan patroli mobile untuk memantau lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Rabu (23/9/2026)

Patroli dilakukan secara bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain. Salah satu titik yang disambangi adalah kawasan Terminal Serasi Kotamobagu. Selain melakukan pemantauan, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dari Terminal Serasi, patroli dilanjutkan ke Kelurahan Upay, Kecamatan Kotamobagu Timur, hingga Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur.

Patroli tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan, seperti aksi premanisme, pesta minuman keras, kepemilikan senjata tajam, serta tindak kejahatan jalanan yang dapat terjadi pada waktu-waktu rawan, termasuk hingga malam dan dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mahadewa Bayu S. S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengerahan Tim URC dilakukan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan warga.

Menurut Mahadewa, patroli tidak hanya ditujukan untuk melakukan penindakan. Personel juga diarahkan melakukan langkah pencegahan, termasuk membubarkan kerumunan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan.

“Tim URC kita kerahkan setiap hari, mobile tanpa mengenal waktu. Sesuai arahan pimpinan, jangan ada ruang gerak bagi para oknum yang membuat resah masyarakat,” kata Mahadewa.

Ia menambahkan, apabila dalam patroli ditemukan adanya pelanggaran hukum, kepolisian akan melakukan penindakan secara tegas dan terukur.

Di sisi lain, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., mengapresiasi langkah yang dilakukan Tim URC. Ia menegaskan bahwa patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan masyarakat dapat beraktivitas dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim dan Tim URC untuk tidak pernah berhenti melakukan patroli mobile. Prinsip kami jelas, Kotamobagu harus aman dan kondusif,” ujar Abdul Kholik.

Ia mengatakan masyarakat diharapkan dapat merasa aman ketika beraktivitas, baik pada siang maupun malam hari.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, premanisme, dan segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” lanjutnya.

Polres Kotamobagu juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan adanya gangguan keamanan. Informasi mengenai gangguan kamtibmas dapat disampaikan kepada Polres Kotamobagu atau melalui Call Center 110.

Kepolisian menyatakan akan merespons laporan masyarakat dengan cepat.

Hingga patroli tersebut dilakukan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. (**)