AktualTimes.com, Perisitiwa – Gerakan Rakyat Menggugat dan Aliansi Pemuda Peduli Penegakan Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), gelar demo jilid 3 terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud), tentang pembagunan gedung Sekolah Menengah Akhir (SMA), Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB), Rabu (07/09/2022).
Hal tersebut dilaksanaan, sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang, ditengah masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami, dari Gerakan Rakyat Menggugat dan Aliansi Pemuda Peduli Penegakan Hukum NTB, terkait adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan, serta dugaan Suap atau Gratifikasi pada saat proses Perencanaan Pembangunan Gedung SMA/SMK dan SLB di NTB,” data yang berhasil dikais awak media ini dari pada peserta aksi.
Penyelewengan tersebut, terinformasi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) NTB. Diduga kuat pula, hal tersebut dilakukan secara bersama, oleh orang-orang yang memiliki hubungan dengan pihak Pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid), guna menentukan Perusahaan ataupun Badan Usaha sebagai Suplier.
Adapun sebagai berikut:
- Bahwa dalam tahap perencanaan Pembangunan Ruang Kelas dan Ruang Laboratorium, di SMAN 11 Mataram dan SMAN 1 Jonggat bersumber Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat, diduga terdapat bukti transfer antara suplier dengan penanggungjawab wilayah SMA Tersebut (Bukti Terlampir);
- Bahwa berdasarkan Investigasi, kami menemukan adanya bukti permulaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan gratifikasi oleh Suplier bahan material pembangunan SMA/SMK dan SLB, bersumber Dana Alokasi Khusus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat;
- Bahwa dalam penentuan supplier berdasarkan surat keputusan nomor 183/PSMK-DIKBUD/2022 Pada tanggal 19 agustus 2022, terdapat suatau kesalahan mekanisme penentuan suplayer dan mekanisme dalam hal penentuan kualifikasi dan lokasi, sehingga ini merupakan bagian dari bukti permulaan atas adanya dugaan suap dan gratifikasi;
- Bahwa dalam penentuan suplier, berdasarkan investigasi kami mendapatkan dugaan adanya praktek monopoli oleh salah satu badan usaha sebagai suplier, sehingga ini adalah bagian dari bukti permulaan adanya potensi dugaan gratifikasi dan atau suap;
- Bahwa berdasarkan investigasi kami menemukaan dugaan penentuan suplayer oleh salah satu kepala Bidang SMK, di Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta adanya Kepentingan Yayasan milik Kepala Bidang SMK di Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga mendapatkan anggaran 5 Miliar, sehingga kuat Dugaan Nepotisme dalam menjalanakan jabatannya;
- Bahwa terhadap dugaan miring dalam Tahap perencanaan pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan dan pemgadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, yang diterpa dugaan permainan uang pelicin dan pengamanan sebagaimana bukti-bukti transfer tersebut;
- Bahwa Selanjutnya atas adanya dugaan bukti transfer tersebut, sebagai petunjuk awal suatu hal yang tidak patut dan buruknya sistem swakelola tipe 1 atas pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan dan pengadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk menentukan suplier bahan material dan alat permesinan dan TIK;
- Bahwa Atas adanya dugaan trsnsfer tersebut tidak lepas dari tugas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas apakah bukti transfer tersebut bersumber dari siapa? serta apakah bukti transfer benar untuk pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan dan pengadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, dan untuk adanya kepastian hukum terhadap siapa saja yang menerima transfer dan fee sehingga oleh karena itu penting dilakakuan penyelidikan oleh Polda NTB. (Lalu Syawaluddin/Lombok Tengah)
Dalam aksi ini, pada demonstran meminta kepada pihak berwenang agar mengusut tuntas dugaan tindakan penyelewengan DAK tersebut.
Aktualtimes.com
1. Aksi Jilid 3 Geram NTB, Laporkan Soal DAK DIKBUD NTB di Polda.
2. DAK DIKBUD Bermasalah, Geram NTB, Demo Jilid 3 di Mabes Polda.