Breaking News

Analisa Korupsi Terendus, LSM BARAK Layangkan Surat Ke RSUD Alimuddin Umar

237
×

Analisa Korupsi Terendus, LSM BARAK Layangkan Surat Ke RSUD Alimuddin Umar

Sebarkan artikel ini

AktualTimes.com, Lampung Barat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) melakukan konferensi pers di Gang Bougenville, RT 04 RW 05 Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung pada Rabu (11/02/2026).

Dalam keterangan konpresnya, Wildan selaku Ketua DPP BARAK menyatakan bahwa telah melayangkan surat kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar Kabupaten Lampung Barat untuk yang kedua kalinya.

Menurutnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhak mengawasi kebijakan Pemerintah guna menciptakan transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara.

Berdasarkan analisa dan investigasi guna mengumpulkan data baik secara formil dan materil melihat banyaknya kejanggalan pada kegiatan tahun anggaran 2024 dan 2025 yang dikelola oleh Rumah Sakit Alimuddin Umar, dan terendus adanya dugaan korupsi telah terjadi diantaranya pada rehabilitasi bangunan gedung rusak berat (Pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya) 31 M² Rp.104.458.000.
Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi (Rehabiltasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit) Rp.65.000.000.

2025
1 Rehabilitasi Ruang Bersalin (DAK Fisik
Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan) Rp.500.000.000.
2.Rehabilitasi Ruang Instalasi Gawat Darurat Rp.1.500.000.000.

“Dari banyaknya kegiatan tahun anggaran 2024-2025 dalam kegiatan fisik terlihat banyaknya masalah yang diduga kuat pada indikasi korupsi kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Alimuddin Umar kabupaten Lampung Barat,” ucap Wildan.

Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat sangat menyayangkan anggaran yang ditujukan untuk Masyarakat dalam urusan kesehatan diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar

“Guna mendukung pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, Polres Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk segera membentuk tim Audit Investigasi memeriksa dan memanggil siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” pungkas Wildan. (Red)