Boltim, Sulawesi Utara –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengajukan revisi besar terhadap peta anggaran tahun ini.
Wakil Bupati Argo V. Sumaiku yang mewakili Bupati Oskar Manoppo secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) beserta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim.
Penyerahan dokumen anggaran strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna, Tutuyan.
Dalam rancangan yang diajukan, postur anggaran daerah mengalami penambahan signifikan sebesar Rp2 miliar dibandingkan dengan APBD Murni yang telah disahkan sebelumnya. Kenaikan ini mengangkat total Pendapatan Daerah Kabupaten Boltim menjadi Rp447.790.724.768.
Langkah tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembangunan di tengah berbagai dinamika fiskal yang terjadi sepanjang tahun.
Rapat Paripurna di Hadiri Pimpinan Daerah
Rapat paripurna yang menjadi momentum penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak strategis. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boltim hadir memberikan perhatian serius terhadap dokumen yang disampaikan.
Dari jajaran eksekutif, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran komprehensif tersebut menunjukkan bahwa proses pembahasan perubahan anggaran bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan agenda krusial yang menentukan arah pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Seluruh stakeholder terlibat aktif untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur.
Apresiasi atas Kemitraan Eksekutif-Legislatif
Dalam sambutannya yang membacakan arahan Bupati, Argo Sumaiku menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh jajaran anggota DPRD Boltim.
Ia menilai hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini berjalan harmonis, sinergis, dan konstruktif.
Menurut Wabup, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang maksimal kepada warga Boltim.
Ia menekankan bahwa kebersamaan ini perlu terus dipelihara dalam semangat saling menghormati, saling mendukung, dan saling melengkapi sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
“Melalui kebersamaan dan semangat gotong royong dengan mengusung visi ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan‘, kita optimis mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah,” tegas Argo Sumaiku di hadapan para peserta rapat.
Evaluasi Semester I dan Prinsip Kehati-hatian
Wakil Bupati menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal atau fiscal prudence. Penyesuaian anggaran ini didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Semester Pertama 2026.
Selain itu, terdapat beberapa faktor pemicu lain yang mendorong perlunya revisi anggaran, antara lain adanya penyesuaian pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, dinamika ekonomi yang terus berkembang, serta kebutuhan untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah daerah berkeyakinan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp2 miliar merupakan langkah yang tepat dan terukur.
Rincian Postur Anggaran Perubahan
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 membawa sejumlah penyesuaian mendasar pada tiga pilar utama postur keuangan daerah:
Pertama, pada sisi Pendapatan Daerah, target direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp2.000.000.000,00 sehingga total Pendapatan Daerah menjadi Rp447.790.724.768. Kenaikan ini utamanya bersumber dari penyesuaian alokasi transfer Pemerintah Pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah relatif tidak mengalami perubahan signifikan.
Kedua, pada sisi Belanja Daerah, total diusulkan meningkat menjadi Rp468.221.210.226,88. Peningkatan belanja ini difokuskan untuk memperkuat sejumlah pos strategis, termasuk belanja operasi, pelayanan dasar masyarakat, pengadaan barang dan jasa, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, serta penambahan belanja modal guna mendukung pembangunan infrastruktur publik yang menjadi kebutuhan mendesak warga.
Ketiga, terkait Pembiayaan Daerah, adanya peningkatan pada pos belanja menyebabkan defisit anggaran ikut naik. Namun demikian, Wabup menegaskan bahwa defisit tersebut telah direncanakan untuk ditutup sepenuhnya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Dengan mekanisme penutupan ini, struktur APBD Boltim Tahun Anggaran 2026 dipastikan tetap berada dalam kondisi seimbang atau balanced budget sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Delapan Skala Prioritas Pembangunan
Guna memastikan arah pembangunan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan delapan skala prioritas dalam perubahan anggaran kali ini.
Prioritas-prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan, penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan kepada desa, serta penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.
Seluruh prioritas tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur secara merata.
Pesan Penutup dan Proses Lanjutan
Di akhir sambutannya, Argo Sumaiku menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya nominal anggaran yang digulirkan. Lebih dari itu, kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta sinergi erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi faktor penentu utama.
“Seluruh prioritas tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta sinergi erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mengikuti tahapan pembahasan lebih lanjut. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diharapkan segera disepakati dan disahkan. (FAM)







