banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Hukum & KriminalPeristiwaTopik Terkini

Asep Kosasih Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Injak Alquran Saat Bersumpah Tidak Berselingkuh !

33
×

Asep Kosasih Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Injak Alquran Saat Bersumpah Tidak Berselingkuh !

Sebarkan artikel ini
Asep Kosasih
Asep Kosasih Seorang Pejabat Kementerian Perhubungan yang Diduga Injak Alquran saat Bersumpah Tidak Berselingkuh.

Jakarta, Aktualtimes.com – Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, Vany Kosasih. Asep diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Alquran saat bersumpah tidak berselingkuh.

Menurut TribunJakarta.com, insiden ini terjadi ketika Asep berusaha meyakinkan Vany bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan wanita lain. “Awalnya suami saya selingkuh, kemudian dia inisiatif sendiri untuk membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran,” ujar Vany di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Aindradi, membenarkan laporan tersebut. “Pada Rabu, 15 Mei, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor saudara AK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini lebih lanjut. “Setiap laporan yang masuk tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyelidik, dimulai dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan,” tambah Ade Ary.

Asep Kosasih Jadi Tersangka KDRT

Tidak hanya kasus penistaan agama, Asep Kosasih juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Asep sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga. “Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Sunan kepada wartawan.

Meski sudah menjadi tersangka, hingga saat ini Asep belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Vany mengungkapkan bahwa ia telah mengalami KDRT sebanyak dua kali. “Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, setelah menginjak Al-Quran,” ungkapnya.

Bukti Video Tanpa Edit

Vany bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/5/2024) dengan membawa bukti kuat, termasuk video saat Asep menginjak Alquran. “Ada video yang kebetulan diambil oleh ibu Vany atas persetujuannya,” kata kuasa hukum Vany, Feriyawansyah.

“Asep tahu bahwa dirinya sedang direkam saat menginjak Al-Quran. Ada video utuhnya tanpa editing yang kami jadikan alat bukti,” tambahnya.

Selain video, tim kuasa hukum Vany juga membawa bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama. “Kami juga membawa satu alat bukti berupa link pemberitaan yang memberitakan bahwa terlapor melakukan dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran,” imbuh Feriyawansyah.

Penulis : Redaksi