DaerahTopik Terkini

Dana Desa Sri Mulya TA 2025 Rp709 Juta Disorot, Tim LSM dan Pers Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Realisasi

67
×

Dana Desa Sri Mulya TA 2025 Rp709 Juta Disorot, Tim LSM dan Pers Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Realisasi

Sebarkan artikel ini
Dana Desa Sri Mulya TA 2025 Rp709 Juta Disorot, Tim LSM dan Pers Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Realisasi

Pampangan OKI,Aktualtimes.com — Realisasi Dana Desa (DD) Desa Sri Mulya, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Tim investigasi gabungan dari Organisasi Pemuda Berantas Korupsi (OPBK) Kabupaten OKI bersama sejumlah wartawan media online menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara data penyaluran anggaran dengan realisasi fisik kegiatan di lapangan.
Berdasarkan data resmi sistem informasi penyaluran Dana Desa, Desa Sri Mulya TA 2025 sebesar Rp709.616.000 tercatat telah tersalurkan 100 persen. Namun, hasil penelusuran awal tim di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan fisik dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
“Dari pencermatan awal terhadap data anggaran dan kondisi di lapangan, terdapat beberapa kegiatan yang perlu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Sri Mulya,” demikian disampaikan Tim Investigasi OPBK dan Pers dalam surat konfirmasi dan klarifikasi resmi bernomor 15/lsm-pers-oki/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Rincian Kegiatan Dana Desa yang Disorot

Dana Desa Sri Mulya TA 2025 diketahui dialokasikan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya:

Operasional Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi) sebesar Rp15.000.000

Pembangunan Jalan Rabat Beton permukiman sepanjang 625 meter sebesar Rp37.050.000

Pembangunan Sumber Air Bersih (Sumur Bor) 2 unit sebesar Rp86.286.000

Pembangunan Sumur Gali/Sumur Resapan 2 unit sebesar Rp19.538.000

Pembangunan Fasilitas Jamban Umum/MCK 2 unit sebesar Rp42.872.000

Pengadaan Sarana Transportasi Desa berupa Internet Desa sebesar Rp6.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (insentif dan operasional kader KPM) sebesar Rp1.800.000

Insentif Guru PAUD dan Guru TPA sebesar Rp10.200.000

Penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp39.600.000

Penanggulangan bencana, termasuk Karhutla dan PKTD keadaan mendesak sebesar Rp10.000.000

Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp77.925.600

Tim investigasi menilai perlu adanya klarifikasi resmi terkait apakah seluruh kegiatan tersebut telah direalisasikan 100 persen secara fisik sesuai dengan nilai anggaran yang tercantum.

Enam Poin Klarifikasi Krusial

Dalam surat resminya, tim LSM dan pers meminta penjelasan Kepala Desa Sri Mulya terkait enam poin utama, mulai dari realisasi fisik kegiatan, mekanisme pengadaan (swakelola atau pihak ketiga), tahapan pencairan dan pertanggungjawaban keuangan, hingga dokumentasi kegiatan seperti papan informasi proyek dan foto pekerjaan.

Sorotan khusus juga diarahkan pada penyertaan modal BUMDes, termasuk dasar perhitungan nilai penyertaan, penggunaan dana, serta manfaat konkret yang telah dirasakan masyarakat desa.

“Transparansi dan akuntabilitas Dana Desa sangat penting agar tujuan pembangunan desa benar-benar dirasakan masyarakat,” tulis tim investigasi dalam surat tersebut.

Diminta Tanggapan Camat dan Tim Verifikasi Kecamatan

Selain Kepala Desa Sri Mulya, tim investigasi juga meminta tanggapan dari Tim Verifikasi Kecamatan Pampangan terkait fungsi pengawasan dan evaluasi atas realisasi Dana Desa Sri Mulya TA 2025.

Langkah konfirmasi ini, menurut tim, dilakukan untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap faktual dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Desa Sri Mulya dan Tim Verifikasi Kecamatan Pampangan belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat tanggapan resmi apabila telah diterima.

Tim investigasi menyatakan, hasil klarifikasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi lanjutan serta laporan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)