Teluk Gelam OKI, Aktualtimes.com — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025/2026 di SDN 1 Seriguna Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan diduga kuat tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas hal ini di katakan sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Sumber tadi mengatakan alokasi Dana Bos untuk pemeliharaan ringan di duga tidak terealisasi sepenuh nya hal ini terbukti sapras yang rusak dan tidak berfungsi, di sekolah tersebut, selain itu ada indikasi pemalsuaan tanda tangan Ketua Komite Sekolah di dalam berkas Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) mengingat semenjak Kepala Sekolah di jabat oleh Susilawati, Komite tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan.
Sumber tadi menambahkan Operator SDN 1 Seriguna yang tertulis dalam SK honor atasnya Amelia diduga hanya atas nama saja, tidak bisa menjalankan tugas semestinya, mengingat setiap pembuatan atau penyusunan Rencana Anggaran Sekolah (RAPBS) atau Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) maupun SPJ dan lainnya di kerjakan oleh tenaga P3K atas nama, Kurniasari dan ini jelas bertentangan dengan aturan pemerintah berdasarkan aturan ASN dan undang undang aparatur sipil negara serta aturan manajemen PPPK ( seperti PP no 49 tahun 2018) yang melarang menduduki jabatan rangkap”. ungkapnya
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekolah tersebut patut diduga tidak pernah melibatkan Komite Sekolah dalam proses perencanaan, pembahasan hingga penggunaan Dana BOS.
Padahal komite memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memberi pertimbangan terhadap kebijakan anggaran sekolah. Tidak hanya itu, dokumen laporan administrasi anggaran atau SPJ BOS juga diduga dikerjakan oleh pihak ketiga joki di luar internal sekolah.
Situasi ini dinilai rawan penyimpangan, karena laporan tidak dibahas dan diverifikasi bersama komite maupun orang tua siswa selaku pemangku kepentingan utama.
Seorang pengamat tata kelola anggaran pendidikan menyebut, praktik penggunaan jasa pihak ketiga dalam pembuatan SPJ memang sering terjadi, namun menjadi persoalan serius jika tanpa pelibatan komite, tanpa rapat berkala, dan tanpa kontrol publik.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa laporan realisasi BOS patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan fakta, sehingga berpotensi menyalahi mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan dana pendidikan.
Ketua Komite SDN 1 Seriguna, Edi Yanto, saat di konfirmasi wartawan mengatakan sudah lebih kurang dua tahun dirinya menjadi Ketua Komite, semenjak Kepala Sekolah ibu Susilawati Ketua Komite “tidak pernah di libatkan setiap ada kegiatan di sekolah yang menyangkut Komite apalagi rapat atau pun pertemuan dengan Kepala Sekolah, tidak pernah ada, nah kalau ada kehilangan baru ngasih tau ketua Komite” ungkapnya.
Lebih lanjut Edi Yanto mengatakan dirinya pernah diminta untuk mengumpulkan dana dari Wali Murid untuk pembelian rak atau lemari buku perpustakaan dan pada saat itu terkumpul dana lebih kurang 300 ribu dari Wali Murid dan uang tersebut sudah di serahkan kepada Kepala Sekolah, selanjutnya di belikan atau tidak saya selaku komite tidak mendapatkan informasi lagi.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARAK NKRI Sumsel Dedi Ardiansyah, Saat dimintai pendapat akan permasalahan ini mengatakan atas munculnya informasi tersebut, publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Inspektorat Daerah Kabupaten OKI dapat segera melakukan audit dan pendalaman, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak hanya mencederai tata kelola anggaran, tetapi juga berpotensi menghilangkan hak siswa sebagai penerima manfaat utama dari dana operasional pendidikan itu sendiri.
Lebih lanjut Dedi Ardiansyah tadi mengatakan, apabila terbukti adanya dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh Kepala Sekolah tersebut, meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dapat mengganti Kepala SDN 1 Seriguna.
Kepala SDN 1 Seriguna, Susilawati S.Pd .M.Pd. saat di hubungi melalui WhatsApp, tidak di angkat.(ipan)





