TANGGAMUS, LAMPUNG (Aktualtimes.com) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tanggamus menggelar forum diskusi publik bertajuk “Refleksi Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Moh. Saleh Asnawi dan Mas Agus” di Cafe & Resto Pantai, Kota Agung, Sabtu (24/10/26).
Forum ini hadir sebagai saluran baru bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, serta mengawal kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan APBD langsung kepada pihak eksekutif maupun legislatif.
Kehadiran forum ini langsung mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik inisiatif ini dan berjanji akan meneruskan poin-poin penting hasil diskusi kepada Bupati Tanggamus.
“Tidak ada yang perlu di perdebatkan, saya menikmati, mendengarkan betul, ini bagian pertambahan perbendaharaan saya, dalam menampung keinginan masyarakat luas. Yang tersampaikan melalui adek adek mahasiswa. Segera akan saya sampaikan poin-poin dari diskusi kita hari ini ke pak bupati, semoga ada arahan lanjutan,” kata Agus Suranto.
Dari sisi masyarakat, forum ini dinilai sebagai langkah pendewasaan berdemokrasi, di mana penyampaian kritik dan aspirasi tidak melulu harus berujung pada demonstrasi atau aksi damai di jalanan. Namun, masyarakat juga memberikan catatan keras agar aspirasi yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Oh, Ini hal postif, positif banget, cuman kalau tidak didenger oleh pemerintah tidak ada gunanya juga, kan gitu. Pemerintah itu aspiratif, apa yang di dengar, di seleksi, masuk akal, apa lagi orgen, wajib di jalankan itu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tanggamus yang menghadiri acara tersebut.
Kendati mendapat tanggapan positif, forum ini diakui masih membutuhkan waktu dan proses untuk menyempurnakan konsep pelaksanaannya. Terdapat catatan penting agar agenda positif ini tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu yang berpotensi mengaburkan tujuan awal. Jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan diskusi publik hanya akan berakhir sebagai rutinitas seremonial belaka tanpa dampak kebijakan yang nyata.
Ke depan, kemandirian panitia menjadi sorotan utama terkait aspek logistik seperti biaya, sponsor, dan penyediaan ruang. Mengingat prinsip bahwa “hanya donatur yang boleh mengatur”, independensi panitia sangat dijunjung tinggi. Selama penyelenggara tidak terikat pada donatur dari pihak pemerintah dan tetap independen, maka esensi kebebasan berpendapat dalam forum ini diyakini akan tetap terwujud dan terjaga, meskipun pelaksanaannya tidak harus selalu rutin. (Jenny H)
Referensi Terkait
Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.






