AktualTimes.com, Hukum & Kriminal – Tak berkutik, dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua Manado, masing-masing inisial JL dan CR, berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado.
Penangkapan terhadap keduanya dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya di Mapolda Sulut.
“Kedua terduga pelaku diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado,” ungkap Jules, Sabtu (23/07/2022).
Adapun kasus penganiayaan tersebut lanjutnya, terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.
“Korban penganiayaan atas nama Ronal Sakarinda (32),” sebutnya
Lebih lanjut diterangkan, aksi penganiayaan dipicu salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.
“Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima isterinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,” ungkapnya.
Perwira berpangkat tiga melati ini menambahkan, pasca kejadian korban pun segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob.
“Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Sumber:LIPUTANBMR.COM