AktualTimes.com, Labuhan Batu,– Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Labuhan Batu menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup Labuhan Batu, di jalan Gousetama Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Rabu 22/01/2025.
Mahrif Alsabri selaku Koordinator lapangan di depan kantor dinas DLH Kabupaten Labuhan batu menyampaikan bahwa maksud kedatangan Forum Silaturahmi Mahasiswa Labuhanbatu terkait adanya pengalihan fungsi Hutan lindung yang terjadi di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah.
” Kami meminta kepada Kadis DLH Labuhan Batu untuk menyikapi terjadinya kerusakan lingkungan hidup di Sei Nahodaris yang di akibatkan oleh Alih Fungsi Hutan Lindung ke Perkebunan kelapa sawit,” Katanya dalam Orasinya
Terpisah salah satu warga Desa Sei Nahodaris yang tak ingin identitasnya di publikasikan untuk menghindari terjadinya Intimidasi terhadap Dirinya melalui Media WhatsApp Menyatakan, bahwa Hutan Lindung di desa nya telah berubah alih fungsi Hutan, dari Hutan Lindung menjadi perkebunan kelapa sawit
Selanjutnya Narasumber menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri kehutanan RI dan Sosialisasi dari Dinas Kehutanan propinsi Sumatra Utara bahwa Hutan industri tidak dapat di alih fungsikan.
” Ada aturan dari Mentri kehutanan dan perna ada Sosialisasi dari Dinas Kehutanan di desa kami beberapa waktu yang lalu .Bahwa Hutan Lindung adalah cagar Alam dan Paru paru Dunia.” Imbuhnya
Masih kata Nara sumber, saat itu perambahan Hutan marak terjadi dengan mengunakan alat berat, Seperti buldozer dan beko, dan Saya menduga bahwa Hutan Lindung saat ini sudah di alihkan Dari Hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit yang mena pemilik perkebunan sawit Adalah orang orang yang punya modal kuat.
” manalah mungkin pak, warga desa dapat menghadirkan alat alat berat untuk membuka hutan, dan menanam kelapa sawit dengan luasan yang cukup luas,” tutup nya. ( Lijait)







