banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
BoltimTopik Terkini

Penambang Tradisional Adalah Investor Asli yang Ditinggalkan Kebijakan

383
×

Penambang Tradisional Adalah Investor Asli yang Ditinggalkan Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Penambang Tradisional Boltim Investor Masyarakat

Boltim, Sulawesi Utara – Jauh sebelum istilah “investor” identik dengan pria berjas di gedung tinggi, para penambang tradisional Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah lebih dulu memainkan peran tersebut. Mereka bukan sekadar penggarap tanah yang mengais emas dari perut bumi, melainkan investor sesungguhnya bagi masyarakatnya sendiri.

Fakta ini terbukti nyata di wilayah Kotabunan, yang viral karena berhasil memberangkatkan puluhan imam masjid ke Tanah Suci Makkah dari hasil kerja keras para penambang.

Di balik setiap gram emas yang diangkat dari lubang tambang tradisional, terdapat komitmen sosial yang jarang dimiliki entitas bisnis besar. Para penambang tidak menghabiskan seluruh hasilnya untuk konsumsi pribadi.

Sebagian disisihkan untuk program keagamaan, bantuan sesama, dan kegiatan sosial yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Dalam konteks ini, mereka adalah investor tanpa nama yang mengucurkan dividennya bukan dalam bentuk saham, melainkan kesejahteraan bersama.

Kotabunan Bukan Satu-satunya, Hanya yang Paling Terdengar

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyimpan banyak lokasi pertambangan tradisional selain Kotabunan. Berbagai desa memiliki lahan penambangan rakyat yang sejak lama menjadi sumber penghidupan utama warga.

Sayangnya, tidak semua wilayah tersebut mendapat sorotan media. Padahal, potensi ekonomi yang mereka miliki tidak kalah signifikan.

Bayangkan jika seluruh wilayah pertambangan tradisional di Kabupaten Boltim dikelola dengan baik dan hasilnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka kontribusinya bisa jauh melampaui proyeksi pembangunan yang selama ini mengandalkan transfer dari pusat.

Para penambang tradisional bukan beban daerah, melainkan aset produktif yang telah terbukti mampu menghidupi ribuan keluarga tanpa subsidi pemerintah.

Mengapa potensi ini seringkali diabaikan dalam perencanaan pembangunan daerah? Jika hasil bagi hasil pertambangan tradisional dikelola secara transparan dan masuk sebagai PAD, bukankah itu akan menjadi sumber pemasukan yang sangat menguntungkan bagi daerah ini sendiri?

Korporasi vs Rakyat: Siapa yang Lebih Berjasa?

Kontras tajam terlihat ketika membandingkan penambang tradisional dengan para raksasa mining yang datang membawa modal besar.

Korporasi pertambangan seringkali hanya datang, mengeruk kekayaan alam, kemudian meninggalkan sisa kerusakan yang menjadi beban masyarakat.

Pencemaran air, tanah longsor, dan lubang bekas tambang adalah warisan yang mereka tinggalkan, sementara keuntungan besar dibawa pergi ke luar daerah.

Hasil bumi yang dikeruk para raksasa mining lenyap bersama debu tanah adat. Masyarakat lokal hanya mendapat upah minimum selama masa operasional, yang dalam hitungan 20 hingga 30 tahun akan habis dinikmati. Belum tentu manfaat tersebut sampai ke anak cucu mereka.

Sementara para penambang tradisional tetap tinggal di tanah kelahirannya. Mereka makan dari hasil buminya, menyekolahkan anak-anaknya, dan tetap menjadi bagian dari ekosistem sosial yang terus berkembang.

BUMD dan Mimpi Pengelolaan Rakyat

Beberapa waktu lalu, isu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertambangan sempat bergulir di media sosial warga Boltim.

Harapan besar muncul bahwa pemerintah daerah akan membentuk entitas yang mengelola hasil tambang untuk kepentingan rakyat. Namun, kabar tersebut seolah sirna ditelan waktu.

Padahal, jika BUMD pertambangan benar-benar terwujud dan dikelola putra daerah, maka setiap rupiah hasil tambang akan berputar dalam perekonomian lokal.

Dari gaji buruh, pembelian bahan bakar, konsumsi di warung sekitar, hingga pembangunan infrastruktur desa, semua akan menjadi benih yang dituai generasi mendatang.

Berbeda dengan korporasi luar daerah yang mengirimkan keuntungannya ke rekening di kota-kota besar.

Pilihan di Tangan Pemerintah dan Masyarakat

Kini, masyarakat Boltim berdiri di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada para penambang tradisional yang telah terbukti menjadi investor alami bagi komunitasnya.

Di sisi lain, ada godaan korporasi besar yang menawarkan janji pembangunan, namun seringkali meninggalkan kerusakan dan kesenjangan sosial.

Para raksasa mining itu bukan rumah yang kita huni saat ini. Bukan tanah yang memberikan kita makan sejak kita belajar berjalan di atasnya.

Mereka datang dengan nafsu menggebu untuk mengotak-atik tubuh bumi tanah adat, lalu pergi ketika cadangan habis. Sementara masyarakat setempat harus menanggung akibatnya puluhan tahun ke depan.

Apa yang bisa diharapkan dari nafsu birahi para raksasa ini? Upah selama 30 tahun belum tentu dinikmati sampai ke anak cucu kita.

Namun jika wilayah pertambangan tradisional dipertahankan dan dikelola bersama, maka sumber penghidupan tersebut akan terus mengalir secara turun-temurun.

Masa Depan Pertambangan Rakyat Boltim

Keberhasilan para penambang tradisional Kotabunan dalam memberangkatkan imam masjid umroh adalah bukti nyata bahwa pertambangan rakyat mampu memberikan dampak sosial luar biasa.

Jika pemerintah daerah serius mengakui dan melindungi wilayah-wilayah tersebut, bukan tidak mungkin Boltim memiliki model pengelolaan sumber daya alam yang menjadi teladan daerah lain.

Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang berpihak pada rakyat. Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang jelas, mekanisme perizinan yang mudah diakses, dan perlindungan hukum terhadap penambang tradisional dari klaim korporasi adalah langkah awal yang harus segera diambil.

Jika hal ini terwujud, maka para penambang tradisional Boltim tidak hanya akan menjadi investor bagi masyarakatnya, melainkan juga pilar utama pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Tim/Redaksi)