AktualTimes.com, Organisasi – Rahman Selaku Ketua umum Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK), Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, menyampaikan kepada awak Media ini terkait adanya indikasi permasalahan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Barat (Lambar), tahun anggaran 2021-2022.
Adapun, permasalah yang diutarakan Rahman tersebut, merupakan proses pengerjaan proyek yang diduga bermasalah, yaitu proyek, Ab.4/Normalisasi Tanggul Way Warkuk Pekon Buay Nyerupa T.A 2021 yang dimenangkan oleh CV. Dwi Cipta Utama dengan nilai alokasi sebesar RP.499.106.000, dan proyek pengerjaan DAK.2/Normalisasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bangkenol sebesar RP.962.000.000 oleh CV. kaifataro.
Di samping itu, didapati juga pada T.A 2022, yakni Ab,4/Normalisasi Way Warkuk Pekon Buay Nyerupa dengan besaran alokasi Rp363.855.000 oleh CV. Pepulau Raya.
Beberapa permasalahan terkait realisasi proyek diatas dan 7 (tujuh) item paket PL, diduga mengandung banyak unsur kejanggalan, yang mengarah kepada indikasi KKN.
Bersadarkan dari hasil tim investigasi GASAK, yang terjun langsung kelapangan guna melihat serta mengecek hasil pengerjaan proyek tahun 2021-2022 di atas, dinilai sangat memperihatinkan.
Terbilang, proyek tersebut masih seumur jagung. Namun, sudah terlihat nampak rusak dan bobrok. Terindikasi, mengandung banyak unsur kejanggalan yang mengarah kepada ketidak sesuaian dengan spek/rab, volume dan mark-up.
Dalam hal ini, Rahman selaku ketua umum GASAK, sangat menyayangkan hasil pengerjaan proyek-proyek tersebut, dengan penganggaran lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kabupaten Lambar T.A 2021 dan 2022.
Proyek tersebut terkesan dikerjakan secara asal-asalan, yang diduga hanya untuk mengambil keuntungan yang lebih besar.
Parahnya lagi, beberapa Perusahaan diduga telah trindikasi melanggar aturan Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua umum GASAK meminta kepada Bapak Bupati Lambar yang akrab di sapa Pakcik Parosil Mabsus, agar mengevaluasi kinerja dinas PUPR, serta meminta kepada Bupati untuk memecat kepala dinas PUPR yang tidak becus dalam pengelolaan anggaran serta pengawasan proyek dilingkungan dinas PUPR Lambar.
Dan meminta kepada APH, BPKRI Perwakilan Lampung, KAJTI Lampung, KAJARI Lampung Barat, untuk membentuk tim audit investigasi, dikarenakan adanya indikasi dugaan Persekongkolan jahat pengondisian proyek, dan realisasi proyek yang beraroma korupsi/KKN. Serta, adanya permainan usaha tidak sehat di lingkungan dinas PUPR Lambar.
Terkait permasalahan ini, Rahman selaku beserta jajaran, rencananya akan menggelar aksi/demonstrasi. (Wildan/Bandar Lampung)







