AktualTimes.com, Organisasi – Wildan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan Kabupaten Lampung Menyampaikan Kepada Awak Media Pada Senin(06/03/2023)
Dalam penyampaiannya ia mengatakan telah melaporkan Peratin Tanjung Raya kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat,Ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat terkait dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme dengan memanfaatkan pembangunan Rabat Beton jalan Desa yang di anggarkan pada 2022.
Jalan Rabat tersebut berdasarkan temuan tim investigasi terlihat sudah memiliki beberapa kerusakan dan juga di duga adanya pengurangan spek/Rab volume sehingga tidak maksimalnya suatu pembangunan dan merugikan masyarkat selaku pengguna dalam jangka waktu panjang
Dalam Laporannya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan Meminta Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk segera membentuk tim audit investigasi dan memeriksa peratin Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat untuk mempertanggung jawabkan ulahnya. (Daryanto)







