AktualTimes.com, Semarang – Kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai perhatian berbagai pihak, termasuk Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum (PW LBH) Ansor Provinsi Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam setelah Andrie Yunus mengikuti kegiatan podcast yang diselenggarakan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.
Podcast tersebut membahas tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang menyoroti berbagai persoalan hukum dan kebijakan di Indonesia.
Kegiatan perekaman siniar tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Tak lama setelah kegiatan berakhir, Andrie Yunus diduga diserang oleh orang tak dikenal dengan cara menyiramkan air keras.
Serangan tersebut mengejutkan berbagai kalangan, terutama pegiat hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil.
Ketua PW LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan kepentingan publik serta memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia.
“Dengan demikian, tindakan kekerasan yang menimpanya merupakan pelanggaran hukum yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” ujar Muhtar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum.
Muhtar juga mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara sesuai amanat konstitusi.
Ia merujuk pada Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas perlindungan diri, kehormatan, serta rasa aman dari ancaman ketakutan.
Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.
PW LBH Ansor Jawa Tengah pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Muhtar menilai pengungkapan kasus ini secara transparan dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Seluruh elemen masyarakat perlu mengawal proses hukum kasus ini hingga tercapai keadilan bagi korban dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
Penulis : Wijaya







