AktualTimes.com, Hukrim – Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (23/05/2022), kembali mendapatkan sejumlah laporan dari pihak masyarakat, tentang dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Owner KM alias Kof (21) bersama beberapa rekannya.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, lewat AKP Batara Indra SIK. Yang menjelaskan bahwa saat ini, pihak Kepolisian setempat masih terus melakukan penyelidikan, terkait kasus investasi bodong tersebut. Sebagaimana laporan yang telah diterima oleh pihaknya, dari sejumlah warga yang diduga kuat menjadi korban.
“Kita Masih akan mendalami kasus ini, tunggu saja perkembangan selanjutnya. Intinya pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti dugaan kasus investasi bodong ini,” tegas Batara Indra
Selain itu, Batara pula menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kotamobagu, agar tidak mudah percaya dengan tawaran bisnis seperti ini, terlebih dengan dengan adanya iming-iming oleh Owner.
“Kami terus menyelidiki kasus ini, dan hingga saat ini kami sudah menerima laporan serta telah di lakukan pemeriksaan saksi kurang lebih 26 orang yang merupakan admin bisnis ini,” pungkasnya.