banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Breaking NewsDaerahOgan Komering IlirSumatera SelatanTopik Terkini

Lelang Lebak Lebung Dan Sungai Kabupaten OKI Tembus Rp 6,5 Miliar

40
×

Lelang Lebak Lebung Dan Sungai Kabupaten OKI Tembus Rp 6,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kayuagung.Aktualtimes.com
Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) tahap I di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang digelar secara  serentak di 13 Kecamatan Rabu, (29/11/23) menembus angka Rp 6,5 Miliar.
Usaha penangkapan ikan dalam sistem Lelang Lebak Lebung
dan Sungai di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidilah SKM,. MKM mengatakan, sistem pelelangan yang diatur melalui Peraturan Daerah hingga kini masih menjadi primadona Pendapatan Daerah (PAD).

“Untuk hasil pendapatan tahap I (satu) memang lebih tinggi dari harga dasar yang ditetapkan yakni sekitar Rp 6,3 miliar dari target 5,6 Miliar,” kata dia.

Lebih lanjut Ubaidilah mengatakan Objek L3S yang memberi kontribusi tertinggi berada di Kecamatan Jejawi senilai Rp 1,9 Miliar dan Kecamatan Pampangan senilai Rp 1,3 Miliar.

Sementara Untuk objek yang belum terjual  tambahnya akan diajukan kembali pada pelelangan tahap II (dua) pada 11  Desember mendatang.

Lelang tahap kedua yakni lelang yang dilakukan kembali bagi objek L3S yang tidak laku terjual dan juga objek lelang yang sempat tertunda di beberapa Kecamatan. Sehingga, Pemkab masih berkemungkinan menambah pendapatan untuk melakukan pelelangan kembali.

Ubaidilah menjelaskan, sebagian dari hasil pendapatan  akan dikembalikan lagi ke desa baik yang memiliki objek maupun tidak memiliki objek lelang dengan sistem bagi hasil.

Dalam kesempatan  ini juga Asisten I Sekretariat Daerah OKI, Antonius Leonardo, mengatakan kegiatan L3S bagian dari upaya Pemda untuk mencegah  sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di lebak dan sungai.

“Diatur agar jangan ada sengketa kepemilikan lebak, lebung dan sungai di Kabupaten OKI,” Terangnya.

Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) Kabupaten OKI sendiri sudah jadi warisan budaya tak benda milik masyarakat OKI.

Tradisi ini bahkan telah ada sejak  masa kerajaan Palembang (1587-1659). Dahulu kala sistem lelang diserahkan kepada pemimpin marga atau pesirah. Sedangkan pada masa kolonial di tahun (1821-1942), Belanda mengubah beberapa aturan yang berpengaruh pada sistem pembagian hasil lelang.

Lelang tahap I tahun ini berjalan aman dan lancar berkat kesiapan dan kesigapan petugas yang terdiri dari Satpol PP dan dibantu TNI/Polri

“Alhamdulilah di semua kecamtan berjalan aman dan lancar. Tugas kami mengawal dari proses lelang sampai dengan uang di setor ke bank,” Ujar Ilham Parlindungan perwakilan dari Polres OKI.(ipan/diskominfo oki)