banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Hukum & KriminalTopik Terkini

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Giat Sosialisasi Tentang Larangan Karhutlah ke Masyarakat

29
×

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Giat Sosialisasi Tentang Larangan Karhutlah ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, Aktualtimes.com – Untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Aiptu Fahmil Hasyim, SH giat sosialisasi tentang karhutlah dan bahaya akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Rabu (27/09/2023).


Kapolsek Iptu Sutopo melalui Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Aiptu Fahmil Hasyim menyampaikan, imbauan dan sosialisasi bertujuan untuk mencegah terjadinya karhutlah.

“Dalam ini, kami memberikan imbauan-imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan, sejauh ini masalah karhutla menjadi perhatian serius dari semua pihak dengan tujuan bencana kebakaran dan kabut asap tidak terjadi kedepannya,” ucap Kanit Binmas Polsek Rantau Alai.

Kanit Binmas Aiptu Fahmil menambahkan, kalau Karhutlah dapat memberikan dampak yang buruk, baik itu dari segi kesehatan, sosial dan ekonomi, hingga berdampak luas kaepada masyarakat dan terganggunya aktivitas serta perekonomian masyarakat.

“Bencana alam akibat Karhutlah dapa dicegah apabila seluruh masyarakat ikut andil dan berpatisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan ini, dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan,” pungkasnya.