Menu

Mode Gelap
Kontingen Kafilah MTQ ke-X Tiba di Pulau Manipa, Seram Bagian Barat Operasi Zebra Tahun 2023: Satlantas Jakarta Barat Membagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Yang Melintas 12 Remaja Berhasil Di Amankan Oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Ingin Melakukan Aksi Tawuran APKL Jawa Barat Mendukung Program Kegiatan Pemerintah TP-PKK Boltim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba PKK

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2022 17:09 WIB

Miris, Oknum TNI AD Aniaya Wanita di Gowa 


 Miris, Oknum TNI AD Aniaya Wanita di Gowa  Perbesar

AktualTimes.com, Hukrim – Oknum Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin pada Kamis kemarin, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (06/05/2022).

Seperti yang diungkapkan Kolonel Cpm Bayu Aji Widodo kepada media pada (5/5) malam, bahwa Serma MB tersangka penganiayaan, saat ini tegah ditahan.

“Sudah ditahan. Kita minta surat penahanan dari Kesdam, karena saksinya sudah cukup bukti menahan tersangka ya,” kata Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm Bayu Aji Widodo kepada media (5/5) malam.

Ditambahkannya, sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, penetapan status hukum terhadap Serma MB itu dianggap telah sesuai dengan aturan.

“Korban sudah melapor dan saksi sudah kita periksa udah 4 orang. Udah pasti tersangka itu tinggal kan kita harus sesuai dengan prosedur KUHP,” tegasnya.

Sebelum diberitakan, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto seorang wanita di Kabupaten Gowa, babak belur dianiaya oknum TNI AD Serma MB.

Ada pun, insiden penganiayaan terjadi pada Senin (2/5/2022) lalu, saat itu, korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang beras Rp juta kepada istri pelaku.

Selanjutnya, pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad sudah menerima laporan penganiayaan, dan langsung memerintahkan jajaran khususnya Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk memproses Serma MB.

“Kasus ini sudah diproses POM (Polisi Militer),” ujar Mayjen Andi Muhammad kepada media.

Atas perbuatannya itu, Serma MB langsung ditahan Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk kepentingan penyidikan. Dia akan diproes sanksi atas perbuatannya.

“Kasus ini sudah ditangani dan sudah dalam penyidikan di Pomdam. Tentunya sampai dengan selesai nanti si anggota ini akan menerima sanksi atas perbuatannya,” tegas Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro.

Sumber: Detik.com

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Conseils simples pour Initier Internet Meet et saluer

27 September 2023 - 19:53 WIB

PinkCupid Évaluation 2021

27 September 2023 - 19:06 WIB

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Giat Sosialisasi Tentang Larangan Karhutlah ke Masyarakat

27 September 2023 - 14:04 WIB

Personil Polsek Tanjung Raja Giat Lakukan Monitoring dan Pengamanan Pembagian Beras Cadangan Pangan Nasional Tahun 2023 di Tiga Kecamatan

27 September 2023 - 12:56 WIB

Get prepared to find the best chattanooga gay hookups

27 September 2023 - 11:28 WIB

Hendry CH Bangun, Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

27 September 2023 - 11:03 WIB

Trending di Topik Terkini