MalukuPeristiwaTopik Terkini

Negeri Kataloka Sasi Gurita di Kepulauan Garogos

40
×

Negeri Kataloka Sasi Gurita di Kepulauan Garogos

Sebarkan artikel ini
Negeri Kataloka Sasi Gurita di Kepulauan Garogos

AktualTimes.com, Peristiwa – Raja Negeri Kataloka E. A. R Wattimena melakukan sasi adat untuk Gurita di wilayah Kepulauan Garogos. Minggu (16/10/2022) kemarin.

Sasi adat tersebut disaksikan kepala Soa Dusun Samboro Rumata Kataloka dan Soa Dusun Garogos beserta seluruh masyarakat pulau Garogos.

Dalam surat perintah sasi yang diumukan, Raja Negeri Kataloka ini, menghimbau agar masyarakat Garogos tidak mengambil Gurita selama tiga ke bulan kedepan, atau selama sasi (ngam) adat diberlakukan. Sebab sasi (ngam) adat ini berlangsung selama tiga bulan dan akan dibuka pada tanggal 15 Januari 2023.

Dalam surat pemberitahuan itu juga disebutkan, apabila terdapat masyarakat yang dengan sengaja melakukan penangkapan terhadap Gurita yang telah di sasi tersebut, akan dikenai sanksi sesuai hukum adat yang berlaku.

Usai prosesi sasi (ngam) adat terhadap Gurita yang ditandai dengan penamcapan tiang bendera larangan.

Raja Negeri Kataloka E. A. R Wattimena kepada media ini mengungkapkan, pemberlakuan sasi adat terhadap Gurita itu bertujuan untuk menjaga dan memelihara Gurita-gurita yang berada di kawasan kepulauan Garogos, sehingga tiba saatnya sasi tersebut dibuka, maka masyarakat dapat mengambilnya untuk kepentingan mereka (masyarakat) itu sendiri.

” Tujuannya ini untuk kepentingan masyarakat di Garogos, jadi sasi ini dibuat untuk memelihara Gurita-gurita di Garogos untuk berkembang, sehingga saat musim panen Gurita di berlangsung, maka sasi ini dibuka untuk kebutuhan masyarakat kita di Garogos ” Ucap Wattimena.

Selain kebutuhan hari-hari, masyarakat nelayan di Garogos juga dapat meningkatkan taraf hidupnya dengan mengolah dan menjual hasil tangkapan mereka kepada pasar yang bakal disediakan oleh Negeri Kataloka dan Yayasan Baileo Maluku dan sedari awal telah melakukan pendampingan kepada masyarakat Garogos.

” Untuk ketersediaan pasar ini, nanti kami dari Negeri dan bapak kepala Soa Dusun Garogos bersama yayasan Baileo Maluku berusaha untuk menyediakan pasar terhadap hasil tangkapan Gurita Masyarakat, ” Tambahnya.

Wattimena kemudian berharap agar sasi Gurita yang dilakukan nya ini, membawa dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat Dusun Garogos.

Sedangkan untuk hasil perikanan lainnya yang dianggap potensial bagi kehidupan masyarakat Dusun Garogos, Raja Negeri Kataloka itu berkata bakal juga dapat dikembangkan.

Sebab menurutnya, yang dilakukan pemerintah Negeri Kataloka ini semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kepulauan Garogos.

” Sasi Gurita ini setelah dibuka pada Januari mendatang, akan kita beri tenggang waktu untuk di sasi kembali, ” Jelasnya.

Untuk diketahui, sasi adat Gurita yang dilakukan pemerintah Negeri Kataloka itu terhadap beberapa titik yakni, pulau Koon, Garogos dan pulau Nukus dengan ditanami 20 tiang bendera.(BW).