banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
SemarangTopik Terkini

Oase Konsolidasi : Menakar Arsitektur Strategis JAFLI Menuju Pasca-Ramadhan 2026

154
×

Oase Konsolidasi : Menakar Arsitektur Strategis JAFLI Menuju Pasca-Ramadhan 2026

Sebarkan artikel ini
JAFLI Law Firm, Firma Hukum Semarang, Josant and Friend's Law Firm, Muhammad Alfin Aufillah Zen, Okky Andaniswari, LBH Rupadi, Dr Joko Susanto, Halal Bihalal 2026, Konsolidasi Firma Hukum, Advokat Jawa Tengah, Zahra Amalia Maimanah Notaris, PERPEMINDO, Harry Darman, Sekber Griya Josant,

AktualTimes.com, Semarang – Di tengah riuhnya atmosfer senja penghujung Ramadhan di Kota Semarang, sebuah pertemuan di Gade Kafe menjadi saksi bisu penguatan fondasi salah satu firma hukum progresif, Josant and Friend’s Law Firm (JAFLI).

Pertemuan ini bukan sekadar tradisi buka puasa bersama, melainkan sebuah simposium kecil yang mempertemukan para arsitek hukum, praktisi kenotariatan, hingga aktivis perlindungan pekerja migran.

Sebanyak 10 anggota tim inti JAFLI hadir dengan agenda tunggal yang ditekankan oleh sang ketua panitia, Muhammad Alfin Aufillah Zen, yakni: penyelarasan ritme kerja.

Menurutnya, di tengah dinamika hukum nasional yang kian kompleks, JAFLI memang sedang melakukan kalibrasi internal sebelum melangkah ke fase yang lebih besar.

“Kami akan terus berbenah untuk kebaikan masyarakat pencari keadilan, semoga kehadiran Jafli dapat membawa energi positif di masyarakat,”kata Alfin Aufillah Zen.

Dengan hadirnya Dr. (Hc). Joko Susanto, Direktur Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (DPN LBH Rupadi), memberikan warna tersendiri dalam diskusi tersebut.

Sinergi ini mengisyaratkan bahwa JAFLI tidak hanya mengejar aspek profitabilitas, tetapi juga menjaga komitmen pada nilai-nilai keadilan sosial.

Dimensi legalitas formal diperkuat dengan kehadiran Zahra Amalia Maimanah, S.H., M.Kn., Notaris dari Surakarta. Kehadirannya menjadi krusial mengingat kaitan erat antara sengketa hukum dengan aspek administrasi kenotariatan.

Tak ketinggalan, Pendiri PERPEMINDO (Perkumpulan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) Harry Darman, turut memberikan perspektif mengenai perlindungan hukum bagi pahlawan devisa.

Dalam sambutannya, Okky Andaniswari, salah satu pendiri JAFLI, menjelaskan, istilah “muara silaturahmi”, merupakan bentuk relasi antarmanusia sebagai modal sosial terkuat dalam menjalankan firma hukum.

“Ilmu hukum bisa dipelajari, namun kepercayaan dan jejaring silaturahmi adalah sesuatu yang harus dibangun secara organik. Pertemuan hari ini adalah muara untuk menyatukan beragam perspektif dari LBH, Notaris, hingga asosiasi pekerja, demi satu tujuan: solusi hukum yang tuntas,” kata Okky, Rabu (18/3/2026).

Pernyataannya seolah menegaskan posisi JAFLI sebagai hub (pusat) kolaborasi, di mana berbagai persoalan hukum bisa diselesaikan melalui pendekatan yang multidimensi.

Puncak dari seluruh konsolidasi di Gade Kafe ini akan segera menemukan bentuk formalnya pada 30 Maret 2026. Pihaknya telah mengunci tanggal tersebut untuk menggelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja Bersama yang akan dipusatkan di Basecamp Pusat, Sekber Griya Josant.

Rapat tersebut diprediksi akan menjadi momen krusial bagi JAFLI untuk melakukan final review terhadap strategi semester kedua tahun 2026.

“Dengan dukungan dan jejaring dari tokoh-tokoh hukum dan media, kami siap bertransformasi dari sekadar firma hukum lokal menjadi pemain kunci dalam advokasi hukum lintas sektoral di Jawa Tengah dan nasional,”jelasnya.

Penulis : Wijaya