Boltim, AktualTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melangsungkan pelantikan terhadap 12 orang Pejabat Sangadi (Kepala Desa). Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat saat itu, secara langsung dilakukan oleh Bupati Boltim, Dr (c) Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., (SSM), tepatnya di lantai III kantor Bupati setempat, Kamis (21/03/2024).
Ada pun, pelantikan 12 orang Sangdi di Kabupaten Boltim ini, sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 206 tentang perubahan keenam, keputusan Bupati nomor 297 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sangadi di 12 Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto lewat sambutannya mengucapkan selamat, serta mengingatkan kepada para Sangadi yang baru saja dilantik waktu itu, agar kiranya dapat bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelantikan dan sumpah janji sebagai penjabat Sangadi di 12 desa se-Kabupaten Boltim ini disaksikan oleh diri sendiri, semua orang, juga di saksikan Tuhan yang mengetahui semua apa yang di ucapkan oleh kalian sebagai pengemban jabatan penjabat Sangadi,” tutur Bupati Boltim.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada seluruh Sangadi yang baru dilantik tersebut, agar kedepanya harus proporsional dalam menjalankan tugas, terlebih terkait pelayanan terhadap masyarakat di wilayah kepemimpinan masing masing.
“Jangan memilah dan memilih masyarakat dalam melakukan pelayanan. Layani masyarakat dengan segenap hati dan sesuai peraturan perundang-undangan,” pintanya.

Sambung, Bupati pula menegaskan kepada para Sangadi, sebagai pengguna angaran dan bertanggung jawab atas angaran dana desa, berhak menganti aparat desa yang tidak sejalan dengan kinerja didalam circle Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Peran kalian melanjutkan roda pemerintahan desa,” tegas Bupati SSM.
Di samping itu, Bupati Boltim juga menekankan kepada 12 Sangadi yang baru saja dilantik hari itu, supaya dapat bekerja dengan amanah dan profesional.

“Saya berpesan bagi penjabat Sangadi untuk berhati-hati dalam melaksanakan pemerintahan desa, apalagi terkait dana desa. Tetapi saya yakin dan percaya kalian bisa melaksanakan dan menjalankan tugas amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Bupati.







