OGAN ILIR, Aktualtimes.com – Pengerjaan Sumur bor di Desa Mandi Angin Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang menggunakan anggaran dari Dana Desa tahap satu pada tahun 2022 diduga anggaran masuk ke kantong pribadi.
Menurut hasil pantauan awak media dilapangan pada hari minggu tangal (26/11/2023) bangunan sumur bor bertempat didusun satu Desa Mandi Angin dengan jumlah anggaran dana Rp.16.000.000. Lima pertitik rincian alat dan bahan yang dipakai adalah tekmon 500 liter diduga sumur bor tersebut ada dua macam untuk rumah dan satu lagi sumur bor digunakan untuk perkebunan pertanian
Berdasarkan keterangan dari salah satu masyarakat Desa Mandi Angin dilapangan ia bilang untuk mesin sumur bor perumahan memakai merek Shimizu sedangkan untuk sumur bor perkebunan pertanian memakai mesin merek lain
“Terkait dalam hal penggunaan anggaran dari Dana Desa yang digunakan oleh oknun Kepala Desa Mandi Angin sepertinya diduga dijadi kan ajang mencari keuntungan besar,” ucapnya.
Kurangnya transpran dalam penggunaan anggaran Dana Desa pada tahum 2022 Kepala Desa tersebut diduga telah melakukan korupsi kami meminta kepada APH dan inspektorat Ogan Ilir untuk menindak lanjuti terkait adanya pemberitaan ini.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi kepada kepala desa tersebut. (Tim)
Pengerjaan Sumur Bor Dari Anggaran Dana Desa Tahun 2022 Desa Mandi Angin Diduga Jadi Ajang Korupsi







