AktualTimes.com, Pemerintahan – Dalam memberikan arahan apel gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. M. Safrin, M.Si menyampaikan Sampah di Labuhanbatu khususnya Rantauprapat kondisinya tidak teratur.
Begitu mudahnya membuang sampah sembarangan. Pemerintah pusat merencanakan kedepannya di tahun 2030 tidak akan ada lagi pembangunan TPA, artinya pemerintah sudah mempunyai program sampah dikelola tempat pengelola sampah. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Ir. M. Safrin, M.Si., saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Lapangan BKPP, Senin (20/2/2023).
Katanya, sebelum kita mengolah sampah, perilaku membuang sampah sembarangan perlu dibenahi. Karena tidak mungkin sampah bisa terkelola dan terolah dengan baik, apabila masih suka membuang sampah sembarangan.

“Apakah ini mau jadi budaya? Itu bukan budaya, kita tau kebersihan sebagian dari iman. Apakah labuhanbatu ini mau dinilai tidak beriman?” jelasnya.
Safrin mengajak kepada para ASN untuk tidak buang sampah sembarangan, mulailah dulu prilaku untuk tidak buang sampah sembarangan.
Hal ini, dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh tanggal 21 Februari setiap tahunnya.
“Mulai dari diri sendiri melakukan tidak membuang sampah sembarangan, saya yakin kita semua bisa melakukannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dahlan Bukhori mengatakan kalau persoalan sampah di Labuhanbatu sudah puluhan tahun tidak selesai-selesai, bahkan persoalan pernjanjian antara pemkab dengan PTPN dengan memakai lahan entah bagaimana persoalannya. Namun, hingga sampai saat ini tidak terselesaikan juga.

“Padahal persoalan sampah itu dapat menjadi berkah tergantung bagaimana cara melakukan kajiannya. Persoalan sampah ini sudah lama sekali namun belum juga terselesaikan juga,” Ungkapnya.
Lanjutnya, “Bagaimana jika pihak PTPN melakukan kajian terhadap TPA yang saat ini digunakan pemkab,lalu dimana kita akan membuang sampah, sedangkan sampai saat ini kita belum memiliki lahan untuk TPA pemkab Labuhanbatu,saya rasa persoalan ini cukup serius juga,” Bilang Dahlan. (Lijait)







