banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
PringsewuTopik Terkini

Polisi Amankan Pelajar 16 Tahun di Rumah Kos Saat Razia Gabungan Pringsewu

331
×

Polisi Amankan Pelajar 16 Tahun di Rumah Kos Saat Razia Gabungan Pringsewu

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Pelajar 16 Tahun di Rumah Kos Razia Gabungan Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Langkah tegas aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali diperlihatkan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam razia gabungan yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, petugas Polres Pringsewu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menemukan seorang pelajar perempuan berinisial AH (16) asal Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, bersama pria dewasa berinisial FD (25), warga Kecamatan Sukoharjo.

Penemuan tersebut terjadi di dalam satu kamar rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Utara, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Temuan ini langsung menggerakkan penyidik untuk bertindak cepat dan berhati-hati mengingat korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak di bawah umur. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri.

Dalam razia gabungan Polres Pringsewu bersama Satpol-PP tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial FD (19) yang diduga menyewakan kamar kepada keduanya.

Ketiga orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Pringsewu: Prioritas Utama adalah Perlindungan Anak

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim masih mendalami kronologi kejadian dan keterangan masing-masing pihak.

Polisi juga memastikan kondisi serta posisi hukum AH (16) dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.

Pernyataan Kapolres tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu berperan aktif memastikan setiap langkah penyidikan memenuhi standar perlindungan korban anak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pendalaman kronologi yang dilakukan penyidik bukan hanya bertujuan mengungkap fakta hukum, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan psikologis korban tetap terjaga sepanjang proses penyidikan berlangsung.

Razia Menyasar Tempat Hiburan dan Rumah Kos se-Pringsewu

Dalam razia yang menyasar tempat hiburan dan rumah kos sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Ketiga kendaraan dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan kelengkapan dan asal-usulnya.

Operasi gabungan yang berlangsung dalam rentang waktu tersebut menunjukkan konsistensi aparat dalam mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang aktivitas negatif.

Rumah kos dan tempat hiburan malam kerap menjadi sasaran razia karena menjadi titik rawan terjadinya berbagai tindak pidana, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga tindak asusila.

Keberhasilan petugas mengamankan barang bukti berupa kendaraan tanpa dokumen menambah daftar temuan dalam operasi tersebut dan menjadi bagian dari upaya menekan peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Patroli Preventif untuk Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Dadi mengatakan razia dan patroli merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari penyalahgunaan narkotika, minuman keras, tindak asusila, pencurian, kejahatan jalanan, tawuran hingga balap liar.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, Call Center 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.

Pendekatan preventif yang diusung Kapolres Pringsewu mencerminkan paradigma modern dalam penanganan keamanan masyarakat.

Alih-alih bersifat reaktif dengan menunggu laporan masyarakat, Polres Pringsewu memilih untuk proaktif melakukan patroli dan razia di lokasi-lokasi rawan.

Keterlibatan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi yang disediakan mulai dari Bhabinkamtibmas yang tersebar di tingkat desa hingga aplikasi digital Siger Lampung Presisi menjadi bagian integral dari strategi community policing yang diterapkan.

Dengan demikian, keamanan tidak lagi menjadi tanggung jawab aparat semata, melainkan kolaborasi aktif antara polisi dan warga.

Peringatan bagi Pemilik dan Pengelola Rumah Kos

Kapolres turut mengingatkan pemilik dan pengelola rumah kos agar bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat usahanya dengan mengetahui identitas penghuni serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

Sementara terhadap FD (25), AH (16), dan FD (19), polisi masih melakukan pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya menunggu hasil pendalaman penyidik.

Pesan tegas kepada para pengelola rumah kos ini menjadi sangat relevan mengingat maraknya penggunaan tempat indekos sebagai lokasi aktivitas yang melanggar hukum.

Kewajiban pengelola untuk mencatat identitas penghuni dan memantau aktivitas di lingkungan kos bukan hanya persyaratan administratif, tetapi juga bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegagalan pengelola dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat berakibat fatal, seperti yang terlihat dalam kasus penemuan pelajar 16 tahun dalam kamar kos di Pringsewu Utara ini.

Komitmen Polres Pringsewu Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Pekan

Operasi gabungan yang digelar menjelang akhir pekan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pringsewu tidak pernah lengah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Dengan cuaca yang mulai memasuki musim pancaroba dan aktivitas masyarakatan yang meningkat di akhir pekan, potensi gangguan kamtibmas memang perlu diantisipasi sejak dini.

Kombinasi antara razia fisik, patroli mobile, dan pemberdayaan masyarakat melalui teknologi informasi menciptakan sistem pertahanan keamanan yang berlapis dan komprehensif.

Kehadiran Satpol-PP dalam operasi ini juga menunjukkan sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam menangani persoalan ketertiban umum.

Tidak hanya bersandar pada kekuatan polisi, pemerintah Kabupaten Pringsewu turut aktif memastikan bahwa setiap kebijakan keamanan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dukungan dari berbagai pihak ini menjadi modal penting bagi Polres Pringsewu untuk terus melaksanakan tugas pengabdiannya kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. (Spr)