OGAN ILIR, Aktualtimes.com – Polsek Tanjung Raja menitipkan dua tahanan yang sedang menjalani proses hukuman.
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, tahanan yang dititipkan bernama Febrian (31 tahun).
“Ya, kemarin penitipan tahanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja,” kata Hermansyah didampingi Wakapolsek Ipda Hairil Anwar, Kamis (5/10/2023).
Satu lagi tahanan yang dititipkan masih di bawah umur berinisial AS (15 tahun).
Kedua tahanan merupakan para tersangka yang masih menjalani proses hukum sebelum disidang.
“Tentunya kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Hermansyah.
Jurnalis : frans
Polsek Tanjung Raja Titipkan Dua Tahanan ke Lapas Kelas II Tanjung Raja







